Anggota DPRD Jabar: Perlindungan PMI perlu kolaborasi pusat dan daerah - ANTARA News Jawa Barat
Cirebon (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), terutama yang berasal dari Cirebon dan Indramayu.
Saat dihubungi dari Cirebon, Jumat, Daddy mengatakan perlindungan terhadap PMI merupakan tanggung jawab bersama agar warga yang bekerja di luar negeri memperoleh hak dan perlindungan secara optimal.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Mereka adalah anak bangsa Indonesia sehingga juga menjadi tanggung jawab pemerintah secara nasional," katanya.
Ia menjelaskan Jawa Barat telah memiliki peraturan daerah mengenai perlindungan pekerja migran yang menjadi dasar pendampingan sejak sebelum keberangkatan hingga penanganan persoalan di negara penempatan.
Menurut dia, perlindungan akan lebih efektif apabila masyarakat berangkat melalui jalur resmi sesuai ketentuan, karena banyak persoalan muncul dari penempatan secara nonprosedural.
Selain itu, Daddy menilai pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja di daerah agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja tanpa harus mencari pekerjaan ke luar negeri.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.999 PMI asal daerah tersebut telah diberangkatkan secara prosedural hingga Juli 2026. Taiwan masih menjadi negara tujuan utama karena tingginya kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dan perawatan.
Disnaker Indramayu juga mengimbau masyarakat menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang berizin agar hak dan perlindungan pekerja dapat dipenuhi selama bekerja di luar negeri.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.