APIMSA Maluku bentuk DPC Ambon jadi wadah perkuat pelaku usaha kecil - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) -
Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Maluku membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Ambon untuk memperkuat pendampingan dan pengembangan pelaku usaha kecil di daerah itu.
“Meski organisasi ini baru seumur jagung, saya harap keberadaannya dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat sinergi antarpelaku usaha sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian UMKM di Ambon,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APIMSA Maluku Anna Latuconsina di Ambon, Selasa.
Hal ini disampaikannya usai resmi melantik jajaran pengurus DPC APIMSA Kota Ambon yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan pelaku usaha di Kota Ambon.
Anna Latuconsina menyampaikan sejumlah pesan kepada pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.
Menurut dia, tugas utama APIMSA adalah melakukan pendampingan, penyuluhan, maupun peningkatan kapasitas kepada pelaku UMKM yang ada.
“Pendampingan ini misalnya memberikan pelatihan, bimbingan dan pembelaan hak agar UMKM mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, APIMSA juga berperan membuka akses pasar dan memfasilitasi akses permodalan bagi para pelaku usaha.
“Kenapa didampingi? Supaya ketika ada pelaku usaha kecil yang membutuhkan permodalan melalui bank atau bantuan pemerintah, mereka telah memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Anna yang juga anggota DPD RI itu mengatakan, seluruh pengurus APIMSA Kota Ambon yang dilantik merupakan pelaku usaha kecil di wilayah Kota Ambon.
Terkait langkah untuk menggenjot ekonomi UMKM di Ambon, Anna menyatakan perluasan pasar, adopsi teknologi dan kolaborasi program menjadi hal penting yang akan didorong organisasi.
“APIMSA di Ambon ini masih baru. Sehingga yang harus kita bereskan terlebih dahulu adalah data pelaku usaha kecil yang memiliki izin resmi di Ambon itu ada berapa. Setelah itu baru kita upayakan perluasan akses pasar,” jelasnya.
Menurut Anna, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku usaha kecil yang ada benar-benar memiliki izin dan menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
“Karena dikhawatirkan ada pelaku usaha kecil yang ibaratnya pengusaha musiman, misalnya hanya membuka usahanya saat menjelang hari-hari besar keagamaan atau menjelang tahun baru. Nah, ini yang harus kita pastikan dulu,” kata Anna.
Sementara itu, Ketua DPC APIMSA Kota Ambon Dhinalia Bin Tahir mengatakan kepercayaan yang diberikan kepadanya bersama jajaran pengurus akan dijalankan dengan membangun kerja sama dan keterlibatan aktif seluruh anggota untuk memajukan organisasi.
“Semoga tanggung jawab yang diberikan kepada kami, kami dapat saling merangkul, bekerja sama dan aktif berkontribusi demi kemajuan organisasi,” katanya.
Ia mengatakan APIMSA Kota Ambon siap mendorong penguatan potensi UMKM, meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar dan permodalan bagi pelaku usaha.
“Melalui APIMSA kami akan mendukung potensi UMKM, meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar dan permodalan, dan juga menyelaraskan program dengan pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi yang produktif,” ucapnya.
APIMSA di Indonesia baru terbentuk pada 2024 atau dua tahun lalu, sementara APIMSA Maluku belum genap satu tahun. DPW APIMSA Maluku menargetkan pembentukan organisasi tersebut di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.