Dr. Leonard Simanjuntak lantik tujuh pejabat struktural JAMPidum, Muttaqin Harahap jadi Koordinator - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, melantik tujuh pejabat struktural di lingkungan JAMPidum, Selasa (11/8), di Jakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI.
Ketujuh pejabat yang dilantik terdiri atas dua Koordinator, satu Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat JAMPidum, dan empat Kepala Subdirektorat.
Mereka yakni Irwansyah dan Muttaqin Harahap sebagai Koordinator JAMPidum, Sutrisno Margi Utomo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat JAMPidum, Fauzal sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat B.
Kemudian, I Wayan Eka Miartha sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C, Rachmad Surya Lubis sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat C, serta Adi Fakhruddin sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat D.
Muttaqin Harahap dilantik sebagai Koordinator JAMPidum berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.
"Terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan Bapak JAMPidum atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah amanah ini dapat saya laksanakan dengan baik," kata Muttaqin saat dihubungi dari Medan, Selasa malam.
Ia juga memohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan amanah barunya dengan baik.
Pelantikan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Muttaqin karena untuk ketiga kalinya dirinya dilantik oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam jenjang penugasan yang berbeda.
Sebelumnya, ketika Leonard menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, ia melantik Muttaqin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
Selanjutnya, saat Leonard menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Muttaqin kembali dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.
Kini, setelah Leonard dipercaya menjabat JAMPidum, Muttaqin kembali dilantik sebagai Koordinator JAMPidum.
Muttaqin mengawali kariernya di Korps Adhyaksa pada 2003. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebelum dipromosikan menjadi Koordinator JAMPidum, Muttaqin menjabat Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat D JAMPidum Kejaksaan Agung.
Dalam arahannya, Leonard mengatakan pelantikan pejabat bukan sekadar rotasi dan penyegaran organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia meminta jajaran JAMPidum memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.
"Implementasi KUHP dan KUHAP harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, cermat, dan bertanggung jawab serta menghindari setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Leonard juga mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, seluruh pejabat yang dilantik diminta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.