kingsheadwye.com

APINDO: Kepastian hukum penting jaga investasi dan industri Jatim - ANTARA News Jawa Timur

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur mengingatkan pentingnya kepastian hukum dan konsistensi kebijakan untuk menjaga iklim usaha di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi Jawa Timur pada semester I-2026.

Ketua DPP APINDO Jawa Timur Eddy Widjanarko mengatakan perlambatan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan sektor riil dan industri yang telah lama beroperasi di Jawa Timur.

“Capaian investasi perlu dijaga dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kepastian bagi investor maupun industri eksisting,” ujar Eddy di Surabaya, Jumat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II-2026 mencapai 5,72 persen secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibandingkan triwulan I yang sebesar 5,96 persen.

Sementara itu, realisasi investasi Jawa Timur pada semester I-2026 tercatat Rp72,7 triliun atau terkontraksi 2,6 persen dibandingkan periode yang sama 2025 sebesar Rp74,7 triliun.

Penurunan terjadi pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 2,4 persen dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 3,2 persen.

Di tengah perlambatan tersebut, Kabupaten Pasuruan mencatat PMA sebesar Rp5,5 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Gresik sebesar Rp5,4 triliun berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur.

Menurut Eddy, kondisi ITU menunjukkan pentingnya menjaga daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian bagi industri yang telah beroperasi.

APINDO mengapresiasi upaya DPMPTSP Jatim menyederhanakan perizinan, termasuk mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Namun, ia menilai implementasi simplifikasi regulasi perlu konsisten karena pelaku usaha masih menghadapi tumpang tindih aturan sektoral serta kebijakan baru yang belum selalu disertai sosialisasi dan masa transisi memadai.

APINDO juga menyoroti persoalan perubahan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi sejumlah industri yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

Selain itu, pelaku usaha di Pasuruan menghadapi kenaikan beban Pajak Air Tanah (PAT) yang berdasarkan informasi yang diterima APINDO disebut mencapai sekitar 1.600 persen dibandingkan tarif sebelumnya.

“Investasi baru tentu harus kita dorong. Tetapi industri yang sudah ada juga harus dijaga. Mereka telah menanamkan modal, menyerap tenaga kerja, membangun rantai pasok, dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” kata Eddy.

APINDO Jatim pun mendorong pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan kebijakan investasi, tata ruang, perizinan, perpajakan, dan lingkungan dengan mempertimbangkan keberlangsungan industri yang telah ada.

Menurut APINDO, kepastian hukum, kepastian biaya, dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting agar Jawa Timur tetap kompetitif sebagai tujuan investasi sekaligus menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.