Badan Kapal Virgo Transport 8 Masih Labil, Penyelam Tak Berani Masuk Terlalu Jauh
Senin, 28 September 2026 - 23:08 WIB
Banjarmasin, VIVA – Proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di dasar laut masih menghadapi kendala. Basarnas mengungkap kondisi badan kapal yang tenggelam masih labil sehingga penyelam belum berani masuk terlalu jauh ke dalam kapal.
Baca Juga
Risiko keselamatan menjadi pertimbangan utama bagi tim penyelam yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, hingga potensi SAR lainnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasubbag Umum Basarnas Banjarmasin Budiono mengatakan untuk sementara evakuasi dilakukan dengan mengambil jasad korban yang masih dapat dijangkau dari bagian luar badan kapal.
Baca Juga
"Sangat berisiko bagi penyelam masuk ke dalam badan kapal," kata Budiono di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin, 28 September 2026.
Meski akses ke bagian dalam kapal terbatas, tim SAR tetap berupaya menjangkau korban yang masih terjebak di dalam badan kapal. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memecahkan kaca jendela kapal agar penyelam memiliki akses untuk menjangkau korban.
Baca Juga
"Seperti memecahkan kaca jendela kapal juga sudah dilakukan demi bisa menjangkau korban yang terjebak di dalam," kata dia.
Budiono mengatakan seluruh upaya evakuasi tetap dilakukan secara maksimal dengan mempertimbangkan kemampuan dan keselamatan personel di lapangan.
Kondisi badan kapal yang masih labil membuat penyelam tidak bisa sembarangan masuk ke dalam bagian kapal yang tenggelam. Budiono pun meminta dukungan masyarakat agar proses evakuasi seluruh korban dapat berjalan lancar.
"Semoga kita semua petugas di lapangan diberikan kekuatan dan kesehatan demi misi kemanusiaan ini dengan harapan seluruh korban terevakuasi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan data Basarnas, dari total 243 penumpang dan kru KM Virgo Transport 8, sebanyak 179 orang telah dievakuasi.
Rinciannya, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan 71 orang meninggal dunia. Sementara itu, 64 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan. (Ant)
3 Legislator Divonis Bebas, Uang Rp2,2 M Langsung Dikembalikan Jaksa ke 13 Anggota DPRD NTB
Jaksa mengembalikan uang barang bukti senilai Rp2,2 miliar kepada 13 anggota DPRD NTB. Pengembalian dilakukan setelah tiga legislator dalam perkara itu divonis bebas.
VIVA.co.id
28 September 2026