Bapas-Polda Sulawesi Tengah perkuat kerja sama dukung reintegrasi sosial
Bapas-Polda Sulawesi Tengah perkuat kerja sama dukung reintegrasi sosial
Jumat, 11 September 2026 18:52 WIB
Foto bersama Kepala Bapas Kelas I Palu M. Nur Amin dan jajaran Pemasyarakatan bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol. Nasri. ANTARA/HO-Humas Bapas Palu
Palu (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memperkuat kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan termasuk proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
“Koordinasi dan sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” kata Kepala Bapas Kelas I Palu M. Nur Amin saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulteng di Palu, Jumat.
Ia mengatakan koordinasi dan sinergi lintas instansi termasuk dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan serta pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan setelah kembali ke masyarakat.
"Pendampingan tidak boleh berhenti ketika Klien Pemasyarakatan meninggalkan lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan), tetapi perlu dilanjutkan melalui dukungan dan pemantauan di lingkungan masyarakat," katanya.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut, pihaknya bersama Polda Sulteng menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan serta koordinasi terkait aspek keamanan lapas dan rutan.
“Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi terciptanya pelaksanaan tugas yang aman, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah Herman Mulawarman menambahkan penguatan sinergi dengan kepolisian diperlukan agar aspek keamanan dan pembinaan dapat berjalan beriringan.
“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan. Kita memastikan UPT tetap aman dan kondusif, tetapi pada saat yang sama proses pembinaan harus memberikan bekal yang cukup agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” katanya.
Menurut dia, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kondisi lapas, rutan, dan LPKA yang aman, tetapi juga dari kemampuan sistem pembinaan dalam menyiapkan Klien Pemasyarakatan untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan.
Ia mengatakan sinergi dan kerja sama tersebut penting untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi Klien Pemasyarakatan agar berjalan optimal.
Kerja sama Bapas dan Polda Sulteng selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi teknis di lapangan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026