kingsheadwye.com

Jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional

Palembang (ANTARA) - Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai cagar budaya nasional oleh pemerintah pusat karena memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa status Jembatan Ampera sebagai cagar budaya nasional dinilai memberikan keleluasaan bagi pemerintah pusat untuk melakukan intervensi dan revitalisasi.

Menurut dia, Jembatan Ampera telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional karena berdiri lebih dari 50 tahun dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas masyarakat di wilayah setempat.

"Penetapan dilakukan melalui proses kajian, penelitian, serta rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN)," katanya.

Dia mengatakan, status cagar budaya diperlukan untuk memastikan aset-aset bersejarah memiliki inventarisasi yang jelas sehingga dapat dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.

Baca juga: Kemenbud sebut Situs Balong Tuk Cirebon layak jadi cagar budaya

Ikon Kota Palembang yang membentang di atas Sungai Musi ini tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan perkembangan Kota Palembang.

"Kementerian Kebudayaan pasti akan melakukan intervensi seperti revitalisasi agar Jembatan Ampera dapat dikembangkan dan dimanfaatkan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya," ujarnya.

Sementara Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan bahwa Jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional karena menyimpan banyak aset serta nilai historis dari berbagai bangunan serta infrastruktur bersejarah.

Menurut Dewa, penetapan Jembatan Ampera sebagai cagar budaya dapat memperkuat perlindungan warisan sejarah, arsitektur, ilmu pengetahuan, serta nilai sosial-budaya bangsa.

"Ke depan akan dilakukan pengelolaan menara 1 dan 2 untuk wisata agar bisa naik turun yang dapat dibuka untuk wisatawan," ujarnya.

Baca juga: Kemenbud catat penambahan rekomendasi penetapan cagar budaya nasional

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.