kingsheadwye.com

Bukan Kekosongan Kepemimpinan, Ekonom Nilai Transisi Gubernur BI Berjalan Tertib

Menurut Josua, penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal.

"Pengunduran diri Perry Warjiyo perlu dipandang sebagai peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia," kata Josua saat dihubungi AKurat.co, Senin (27/7/2026).

Josua menjelaskan, keputusan tersebut telah ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, operasional maupun pengambilan kebijakan moneter tetap memiliki dasar hukum yang kuat.

Secara pribadi, Josua menilai keputusan Perry untuk mengakhiri masa jabatannya layak dihormati. Perry telah mengabdi di Bank Indonesia sejak 1984 atau sekitar 43 tahun hingga menjabat sebagai gubernur selama dua periode.

"Dengan masa pengabdian sepanjang itu, pengunduran dirinya lebih tepat dibaca sebagai berakhirnya satu fase panjang pengabdian, bukan sebagai tanda adanya masalah dalam kemampuan Bank Indonesia menjalankan tugasnya," ujarnya.

Josua mengatakan kontribusi Perry selama memimpin BI antara lain memperkuat bauran kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas instrumen stabilisasi nilai tukar, hingga mengintegrasikan kebijakan moneter dengan sistem pembayaran.

Lebih lanjut, ia menegaskan arah kebijakan BI tidak bergantung pada satu figur. Menurutnya, seluruh keputusan strategis ditetapkan melalui forum Rapat Dewan Gubernur yang melibatkan seluruh anggota dewan.

"Kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, intervensi nilai tukar, maupun sistem pembayaran merupakan keputusan kelembagaan, bukan keputusan pribadi Gubernur," jelasnya.

Josua menilai Destry memiliki pengalaman yang memadai untuk menjaga kesinambungan tersebut. Selain menjabat Deputi Gubernur Senior sejak 2019, Destry juga memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan, pasar modal, BUMN hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurutnya, pengalaman tersebut membuat pendekatan BI terhadap stabilitas rupiah maupun pasar keuangan tidak akan berubah secara drastis.

"Cara BI membaca pasar dan mengelola rupiah kemungkinan tidak akan berubah secara mendadak," katanya.

Josua juga menambahkan, kesinambungan itu juga didukung oleh kerangka kebijakan yang sudah berjalan. Pada Juli 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% disertai berbagai langkah menjaga stabilitas rupiah, inflasi, likuiditas perbankan, hingga arus modal asing.

Meski demikian, Josua mengingatkan masa transisi tetap perlu dikelola secara hati-hati agar tidak memunculkan persepsi negatif di pasar.

"Pasar akan menilai konsistensi komunikasi BI, ketegasan menjaga independensi, dan kepastian proses pemilihan gubernur baru," ujarnya.

Dirinya berharap BI terus menegaskan bahwa setiap keputusan moneter tetap didasarkan pada perkembangan data ekonomi, bukan kepentingan di luar mandat bank sentral.

Menurut Josua, pesan yang perlu disampaikan kepada pelaku usaha dan investor adalah tidak terdapat kekosongan kepemimpinan maupun perubahan mandat Bank Indonesia.

"Tidak ada alasan bagi kebijakan nilai tukar maupun pasar keuangan berubah secara tiba-tiba. Tantangan utamanya adalah memastikan komunikasi transisi dilakukan secara cepat, konsisten, dan meyakinkan," tuturnya.