kingsheadwye.com

Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan, Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Tabanan mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait kasus pengeroyokan terhadap KD, terduga pencuri ayam yang berujung meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Tabanan, Bali, Jumat (24/7).

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menerangkan KD bukan kali pertama bermasalah dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, KD merupakan residivis kasus pencurian cengkih pada 2018 yang ditangani Polres Tabanan.

Selain itu, motor yang digunakan KD atau yang dibakar oleh massa merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur," ujar Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7) malam.

Terkait dugaan pencurian, Pati mengatakan korban membawa kabur dua ekor ayam.

"Yang bersangkutan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya masih kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi," ucap Bayu Pati.

Selain itu, polisi juga membenarkan bahwa korban membawa senjata tajam berupa pisau, serta ketapel, dan batu-batu kecil saat beraksi. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Meski beredar informasi keterlibatan lebih banyak pelaku, penyidik masih fokus mendalami peran kelima tersangka tersebut sebelum menentukan kemungkinan adanya penambahan tersangka.

"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Bayu Pati.

Polisi juga menepis anggapan penanganan kasus berlangsung lambat. Menurutnya, tim penyidik bekerja tanpa henti selama dua hari untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

"Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan [Polsek Baturiti]," ungkapnya.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2026 telah tercatat enam laporan kasus pencurian ayam di wilayah hukum setempat. Polisi menyebut maraknya kasus pencurian ternak menjadi salah satu faktor yang memicu keresahan masyarakat.

Pascakejadian, kepolisian menyatakan situasi di Desa Batunya telah kondusif. Namun polisi tetap melakukan langkah-langkah pengamanan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Lengkapnya baca di sini.

(kdf/har)

Add

as a preferred
source on Google