Bupati Karawang ajak para ayah antar anaknya pada hari pertama masuk sekolah - ANTARA News Megapolitan
Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengajak para ayah untuk terlibat aktif mengantar anaknya pada hari pertama sekolah, guna meningkatkan semangat belajar anak.
"Kehadiran orang tua, khususnya sosok ayah, pada hari pertama sekolah memiliki arti penting bagi anak, terutama dalam membangun rasa percaya diri dan semangat belajar di lingkungan yang baru," kata bupati di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan kebijakan untuk mendukung gerakan “Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah” pada tahun ajaran baru.
Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Karawang Nomor 800.1.6.2/1174/BKPSDM tertanggal 10 Juli 2026 tentang Pemberian Fleksibilitas Waktu Kerja bagi ASN untuk Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/257/M.KT.02/2026 tanggal 10 Juli 2026 mengenai imbauan mendukung penguatan ketahanan keluarga bagi pegawai ASN.
Ia mengatakan, gerakan "Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah” pada tahun ajaran baru ini bertujuan memberikan kesempatan kepada para orang tua, khususnya ayah, untuk mendampingi anak pada momen hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN yang memiliki anak yang baru memasuki jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
Gerakan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, (15/7). Melalui kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap tercipta suasana yang lebih hangat pada hari pertama sekolah sekaligus membantu anak beradaptasi dengan lingkungan belajar.
Tak hanya ditujukan kepada ASN, Aep juga mengimbau perusahaan swasta dan dunia usaha di Karawang untuk memberikan kelonggaran kepada karyawan yang ingin mengantarkan anaknya ke sekolah.
Bupati menilai, kegiatan mengantar anak ke sekolah sebenarnya hanya memerlukan waktu singkat dan umumnya selesai sebelum pukul 07.30 WIB. Sehingga tidak akan mengganggu aktivitas maupun produktivitas kerja.
Gerakan ini berlaku bagi seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari camat hingga Sekretaris Daerah. Bahkan bupati akan memberikan contoh secara langsung dengan mengantarkan putranya, Naufal, ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.