Penyaluran pupuk subsidi di Sumsel capai 200.475 ton per Juli 2026
Penyaluran pupuk subsidi di Sumsel capai 200.475 ton per Juli 2026
Rabu, 15 Juli 2026 05:54 WIB
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Palembang (ANTARA) - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah itu hingga 13 Juli 2026 mencapai 200.475,47 ton atau 63,57 persen dari alokasi tahun 2026 sebanyak 315.380 ton.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Bambang Pramono di Palembang, Selasa, mengatakan realisasi tersebut terdiri atas 80.722,30 ton pupuk urea, 118.392,83 ton pupuk NPK, 63,75 ton NPK Formula Khusus Kakao, 1.185,29 ton pupuk organik, dan 111,30 ton pupuk ZA.
"Hingga 13 Juli 2026, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 200.475,47 ton atau 63,57 persen dari total alokasi," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan total penyaluran Kabupaten OKU Timur menjadi daerah dengan realisasi tertinggi yakni 49.284,09 ton atau 62,65 persen dari alokasi. Selanjutnya, Banyuasin sebanyak 44.812,61 ton, OKU Selatan 31.841,90 ton, OKI 25.338,94 ton, dan Musi Rawas 11.657,54 ton.
Kemudian, Kota Lubuk Linggau sebanyak 1.730,92 ton, Musi Rawas Utara 247,06 ton, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 458,50 ton, Palembang 246,95 ton, dan Prabumulih 35,90 ton.
Tingginya serapan pupuk bersubsidi tahun ini didorong oleh sejumlah program pemerintah, seperti Gerakan Tanam Menyongsong El Nino, program cetak sawah, serta optimalisasi lahan.
Ia menambahkan pemerintah provinsi juga terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) agar stok pupuk tersedia di gudang lini III maupun kios resmi sebelum musim tanam dimulai.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi keluhan petani yang selama ini kerap menerima pupuk setelah masa tanam berjalan.
Selain memastikan ketersediaan pupuk, Dinas Pertanian Sumsel juga telah mengusulkan realokasi dan penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani.
Dalam rapat bersama 17 pemerintah kabupaten/kota dan PT Pupuk Indonesia pada 26 Juni 2026 disepakati bahwa alokasi daerah yang penyerapannya belum mencapai 60 persen dapat direalokasi ke daerah yang memiliki kebutuhan lebih tinggi.
"Di tingkat provinsi dilakukan realokasi antarkabupaten/kota, sedangkan di dalam kabupaten dilakukan antarkecamatan. Kami juga sudah mengajukan tambahan alokasi dan alhamdulillah sudah disetujui karena ada beberapa provinsi yang serapannya belum optimal sehingga dialokasikan ke Sumatera Selatan," katanya.
Ia menambahkan, tambahan alokasi tersebut diperkirakan didominasi pupuk NPK sehingga diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam berikutnya.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026