kingsheadwye.com

Bupati Klaten Tawar Uang Suap ke Kepala BPK Jateng, dari Rp600 Jadi Rp400 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan uang Rp600 juta oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Baca Juga

Setelah melalui negosiasi, keduanya diduga menyepakati pemberian uang sebesar Rp400 juta untuk menghapus temuan kelebihan pembayaran dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk mengondisikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.

Baca Juga

Kasus ini bermula ketika BPK Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Klaten pada April 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, auditor menemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar,” katanya, dikutip Sabtu (17/10/26).

Baca Juga

Menurut Taufik, Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto kemudian bertemu dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jateng Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang.

Iwan diketahui merupakan wakil penanggung jawab pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, keempatnya diduga membahas rencana agar dua temuan kelebihan pembayaran tersebut tidak dimasukkan ke dalam LHP BPK.

Pertemuan lanjutan kemudian dilakukan antara Hamenang dan Ahmad Luthfi di Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi diduga meminta uang kepada Hamenang agar dua temuan BPK itu dihapus dari laporan pemeriksaan.

“Dalam pertemuan tersebut, ALU (Ahmad Luthfi) menyampaikan permintaan kepada HWI (Hamenang) dengan mengatakan ‘tolong support (bantu) kami Rp600 juta’. Ini bahasa permintaan dari ALU,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Hamenang disebut keberatan dengan permintaan tersebut. Dia kemudian melakukan negosiasi hingga keduanya mencapai kesepakatan pemberian uang Rp400 juta.

“Akan tetapi HWI tidak menyanggupi. Artinya keberatan, kemudian mengajukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, deal-nya (sepakatnya) adalah sebesar Rp400 juta,” katanya melanjutkan.

Halaman Selanjutnya

Setelah kesepakatan itu, Hamenang bertemu dengan Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Klaten Muh Himawan Purnomo.