Coretax Diperbaiki, Hilirisasi Didorong untuk Kejar Penerimaan Pajak
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan perbaikan administrasi perpajakan menjadi bagian penting dalam strategi meningkatkan penerimaan negara.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi melalui Coretax telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak. Namun, sistem tersebut masih akan terus diperbaiki, terutama untuk meningkatkan kepatuhan.
"Coretax akan terus diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan," kata Suahasil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online dari HP, Simak Syarat dan Cara Aktiviasi Akun Coretax
Perbaikan administrasi perpajakan berlangsung ketika penerimaan negara menunjukkan pertumbuhan pada semester I 2026.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga Juni 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% secara tahunan.
Penerimaan perpajakan menjadi salah satu penopang utama dengan realisasi Rp1.187,8 triliun. Di dalamnya, penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%, sementara kepabeanan dan cukai mencapai Rp145 triliun atau tumbuh 3,4%.
PNBP pada periode yang sama mencapai Rp271 triliun atau meningkat 21,6%.
Dengan kinerja tersebut, pemerintah melihat penguatan administrasi perpajakan tetap diperlukan untuk menjaga momentum penerimaan.
Coretax menjadi salah satu instrumen dalam reformasi administrasi tersebut. Pada dasarnya Coretax diarahkan untuk memperbaiki proses administrasi perpajakan melalui sistem yang lebih terintegrasi.
Bagi pemerintah, perbaikan administrasi tidak hanya berkaitan dengan proses pelaporan. Sistem perpajakan juga harus mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga aktivitas ekonomi yang sudah berjalan dapat tercatat dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Suahasil mengatakan pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Coretax pada tahun berikutnya.
Pemerintah dengan demikian tidak hanya mengejar kenaikan penerimaan melalui kebijakan tarif atau objek pajak baru, tetapi juga melalui peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang sudah berlaku.
Baca Juga: Purbaya: Coretax Buat Pengawasan Pajak Lebih Terintegrasi
Langkah ini menjadi salah satu bagian dari strategi meningkatkan tax ratio dan memperkuat kapasitas fiskal negara.
Selain administrasi, pemerintah melihat struktur ekonomi sebagai faktor penting dalam memperluas basis pajak.
Suahasil menyoroti hilirisasi ekstraksi mineral dan industri pertambangan sebagai salah satu sektor yang berpotensi memperbesar basis ekonomi Indonesia.
"Kami meyakini bahwa hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan," ujarnya.
Hilirisasi tidak hanya mendorong aktivitas pengolahan bahan mentah di dalam negeri. Pengembangan industri lanjutan juga diharapkan menciptakan kegiatan produksi, investasi dan perdagangan dengan nilai tambah yang lebih besar.