kingsheadwye.com

Daftar 22 Aplikasi Berisiko Tinggi di RI, Banyak Digunakan Sehari-Hari

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil verifikasi laporan asesmen mandiri (self-assessment) dari berbagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Laporan ini disusun berdasarkan kriteria Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas).

Hingga 6 September 2026, Komdigi mencatat sebanyak 60 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) digital telah ditetapkan serta diverifikasi tingkat risikonya bagi anak-anak.

"Hingga 6 September 2026, telah ditetapkan dan diverifikasi 60 PLF [Produk, Layanan, Fitur] berikut profil risikonya, yang terdiri dari 22 PLF dengan profil risiko tinggi dan 38 PLF dengan profil risiko rendah," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa saat lalu.

Meutya menjelaskan, penetapan profil risiko ini sangat krusial agar pengawasan dan mitigasi bahaya dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing platform.

"Penetapan profil risiko ini penting karena setiap layanan memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda kepada anak. Semakin tinggi risikonya, tentu semakin kuat langkah pelindungan yang harus diterapkan oleh PSE," tegas Meutya.

Pilihan Redaksi

  • Malaysia Bagi-Bagi ChatGPT Gratis ke Anak Sekolah
  • Data Center Raksasa Tumbang Dihantam Drone, M-Banking Lumpuh
  • BPK Temukan Kelemahan Sistem Ditjen Pajak

Berdasarkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026-yang menjadi aturan pelaksana dari PP Tunas-layanan berisiko tinggi mencakup platform jejaring sosial yang membuka celah interaksi anak dengan asing. Kategori ini juga mencakup platform yang rentan memaparkan anak pada konten pornografi, kekerasan, maupun muatan lain yang tidak sesuai dengan usianya.

Komdigi memberikan tenggat waktu bagi seluruh platform untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026. Apabila PSE tidak memenuhi ketentuan tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan menetapkan status platform tersebut secara sepihak (unilaterally) sebagai layanan berisiko tinggi.

Dikutip dari laman resmi Komdigi, berikut adalah daftar lengkap platform berisiko tinggi dan rendah bagi anak:

Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi Bagi Anak

Daftar 38 Platform Berisiko Rendah Bagi Anak

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]