kingsheadwye.com

Dendam Pernah Di-bully Teman dan Dipukul Guru, Kakak Beradik di Gunungkidul Nekat Bakar Sekolah |Republika Online

Kondisi MI YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar usai adanya aksi pembakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Polisi mengungkap fakta di balik pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul. Pelakunya ternyata dua bocah perempuan yang masih di bawah umur. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, diduga nekat membakar bagian sekolah setelah mengaku pernah menjadi korban perundungan.

"Dua orang pelaku anak ini kakak adik. Umurnya 14 tahun dan 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Sang kakak sudah tidak bersekolah, sedangkan adiknya masih menjadi siswa di MI YAPPI Natah. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, keduanya mengaku pernah mengalami bullying di sekolah tersebut.

Sang kakak juga disebut mengaku pernah dipukul seorang guru. Peristiwa perundungan tersebut terjadi sekitar tujuh tahun lalu ketika sang kakak masih duduk di kelas 1 atau 2. Saat itu, dia mengaku pernah diejek teman dan dipukul seorang guru.

Rasa jengkel tersebut kemudian berkembang menjadi dendam. "Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini mengaku pernah (menjadi) korban bullying, waktu dulu 7 tahun yang lalu," ujarnya.

Namun, pihak kepolisian tak langsung menyimpulkan bahwa dugaan perundungan dan pemukulan yang diceritakan sang kakak benar-benar terjadi. Polisi masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut dan kaitannya dengan aksi pembakaran.

"Tetapi kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana," katanya menambahan.

Karena kedua terduga pelaku masih anak-anak, polisi tidak melakukan penahanan. Keduanya telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya. Proses pemeriksaan juga melibatkan Dinas Sosial, UPT PPA, serta pendamping sosial.

"Kita belum menerapkan pasal. Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan," kata Tri.