kingsheadwye.com

Dinsos NTB: Kenaikan bansos Rp36,11 miliar untuk dukung desa berdaya

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Nusa Tenggara Barat menegaskan kenaikan alokasi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp36,11 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk mendukung program desa berdaya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) NTB, Ahmad Masyhuri mengakui adanya kenaikan signifikan dana Bansos yang dikelola oleh Dinas Sosial dan P3A pada tahun ini.

"Kenaikan tersebut terjadi setelah program Desa Berdaya resmi masuk dalam pengelolaan Dinsos P3A dan kenaikan itu juga sangat wajar," ujarnya di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan untuk program desa berdaya saja anggarannya mencapai Rp36,11 miliar yang akan ditransfer sebagai aset berupa uang. Kenaikan anggaran tersebut dinilai perlu untuk meningkatkan standar pelayanan sosial dan mencegah penderitaan masyarakat rentan (miskin), mengingat standar dan anggaran sebelumnya relatif rendah.

Untuk penyaluran, Masyhuri memastikan data penerima sudah jelas dan akuntabel. Untuk dana senilai Rp36,11 miliar tersebut, nantinya disalurkan kepada 5.162 kepala keluarga (KK) penerima yang sudah by name by address.

Sedangkan mekanisme penyaluran disiapkan dengan dua opsi, yakni transfer aset atau transfer uang tunai dengan batas maksimal Rp7 juta.

"Alokasi sudah ditetapkan secara garis besar, implementasi mengikuti mekanisme transfer yang dipilih," tegas Masyhuri.

Selain program reguler, Dinsos P3A juga menyiapkan paket bantuan darurat yang dapat dikerahkan saat terjadi krisis musiman, seperti suhu panas ekstrem, angin kencang, hingga potensi bencana lain. Untuk bantuan darurat, mekanismenya akan lebih responsif dan berbeda dengan penyaluran reguler yang by name by address.

"Bentuk bantuan tidak hanya berupa uang. Kami juga menyiapkan pembelian barang persediaan dan alat bantu untuk penyandang disabilitas, seperti kursi roda dan tongkat," terangnya.

Terkait adanya sorotan DPRD yang mempertanyakan kenaikan Bansos, Masyhuri mengaku tidak mempersoalkan-nya. Namun ia menegaskan siap menjelaskan lebih lanjut dan akan melakukan penajaman dokumentasi serta sosialisasi agar mekanisme pelaksanaan lebih jelas di lapangan.

Sebelumnya sejumlah fraksi di DPRD NTB menyoroti peningkatan belanja anggaran Bansos dalam rancangan APBD Perubahan 2026. Dalam catatan sejumlah fraksi terdapat peningkatan bansos sebesar Rp36, 61 miliar dari sebelumnya hanya sekitar Rp3,70 miliar menjadi Rp40,02 miliar. Belanja urusan sosial juga meningkat sekitar Rp41,48 miliar dari sekitar 53,47 miliar menjadi Rp94,95 miliar.

Masing-masing fraksi di DPRD NTB mempertanyakan urgensi penambahan, kelompok sasaran dan basis data penerima, serta mekanisme yang menjamin bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

"Kami mendesak agar bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif," kata Anggota DPRD NTB sekaligus Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi.