kingsheadwye.com

Pemerintah Papua Barat fasilitasi bursa kerja 643 lowongan - ANTARA News Papua Tengah

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memfasilitasi penyelenggaraan bursa kerja atau job fair di Manokwari, 16-18 September 2026 sebagai wadah untuk mempertemukan pencari kerja dengan 28 perusahaan yang menyediakan 643 lowongan.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Rabu, mengatakan job fair merupakan upaya pemerintah daerah menekan angka pengangguran sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal melalui satu kegiatan terpusat.

Job fair bukan sekadar pameran lowongan kerja, tapi harus beri manfaat nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan,” kata Lakotani.

Menurut dia, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut ketersediaan lowongan tetapi juga kesesuaian kompetensi pencari kerja terhadap kebutuhan dunia usaha, sehingga penyelenggaraan job fair harus diimbangi dengan pembinaan keterampilan.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengoptimalkan pembangunan ekosistem yang menghubungkan pendidikan dengan pelatihan keterampilan guna menghasilkan tenaga kerja lokal berkualitas.

“Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang kompeten, disiplin dan produktif, sedangkan generasi muda butuh keterbukaan akses informasi terhadap kesempatan kerja,” ujarnya.

Dia menyebut pertumbuhan investasi di berbagai sektor, seperti pertambangan minyak dan gas bumi, industri pengolahan, pertanian, perkebunan, perbankan, konstruksi serta lainnya harus berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah mengajak seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah Papua Barat merealisasikan komitmen melalui penyediaan ruang maupun kesempatan bagi tenaga kerja lokal, khususnya orang asli Papua (OAP).

“Pemerintah tidak mau investasi tumbuh, perusahaan berkembang, dan kegiatan ekonomi meningkat tetapi tenaga kerja OAP hanya jadi penonton,” tegas Lakotani.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tidak mengintervensi perusahaan agar mengabaikan prinsip profesionalisme serta aturan lainnya, namun keberpihakan tersebut menjadi bagian dari kontribusi dalam pembangunan.

Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan tenaga kerja, dunia pendidikan maupun lembaga pelatihan bertanggungjawab meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya pekerja, sedangkan dunia usaha menyediakan informasi lowongan.

“Sinergisitas dan kolaborasi itu bermaksud agar bisa mengurai kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan,” ucap Lakotani.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani (kedua dari kanan) menabuh tifa untuk membuka kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di Manokwari, Rabu (16/9/2026). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Papua Barat Sani Irianti Werimon menyebut, kegiatan job fair 2026 dapat terlaksana setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi langsung dengan perusahaan.

Pemerintah daerah juga telah menyediakan akses berupa barcode sebelum pelaksanaan job fair guna memudahkan pencari kerja memperoleh informasi tentang persyaratan dari masing-masing perusahaan yang harus dipenuhi.

“Supaya pencari kerja bisa penuhi semua syarat itu sebelum datang ke lokasi job fair untuk proses wawancara dan lainnya,” ucap Irianti.

Menurut dia, bursa kerja tersebut lebih memprioritaskan tenaga kerja OAP sebanyak 80 persen, sedangkan sisanya 20 persen bukan OAP sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Perusahaan ini berbagai macam sektor, tapi kami berharap tenaga kerja OAP lebih banyak yang diterima. Tentu pencari kerja juga harus penuhi syarat dari perusahaan,” ucap Irianti.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.