kingsheadwye.com

Diskop kembangkan inkubator bisnis perluat UMKM - ANTARA News Bali

Denpasar (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali mengembangkan inkubator bisnis guna memperluas akses pasar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Hasil akhirnya kami beri kesempatan ikut pameran dan pertemuan bisnis,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Bali Dewa Agung Gede Purnama di Denpasar, Bali, Kamis.

Ia menjelaskan pihaknya memiliki program pertemuan bisnis (business matching) dengan pelaku ritel modern.

Sedangkan pameran, pihaknya juga memfasilitasi salah satunya melalui ajang budaya tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB).

Pada penyelenggaraan PKB 2026 misalnya, lanjut dia, UMKM bidang kuliner tradisional tidak dipungut biaya alias gratis dengan dibagi dua sesi masing-masing dua minggu.

Setiap tahun penyelenggaraan PKB, pihaknya menyediakan 52 tenda untuk memasarkan produk UMKM yang pada pelaksanaan 2026 meraup omzet kuliner mencapai Rp5 miliar.

“Kami pamerkan produk UMKM khususnya yang kuliner itu yang tradisional, yang tidak kekinian. Semuanya itu gratis tanpa ada biaya untuk para UMKM,” katanya.

Meski memiliki program inkubator bisnis, namun ia mengakui masih memiliki tantangan khususnya terkait legalitas UMKM yaitu nomor induk berusaha (NIB).

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Bali pada 2025, jumlah UMKM di Bali mencapai 448.734 unit.

Namun, dari jumlah itu ada 310.526 UMKM di Bali yang sudah memiliki NIB di Bali dan sebanyak 7.198 UMKM di Bali sudah mengantongi sertifikat halal.

Sedangkan jumlah koperasi aktif di Bali mencapai 4.596 unit, sebanyak 482 unit di antaranya merupakan binaan Pemprov Bali.

Secara bertahap, lanjut dia, pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas izin usaha melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM.

Tak hanya soal legalitas, melalui unit tersebut pelaku UMKM juga bisa mengikuti bimbingan teknis literasi keuangan.

“Kami dorong UMKM itu biar naik kelas, caranya mendampingi mereka terkait legalitas, desain dan memasarkannya melalui business macthing,” ujar dia.

Pewarta: Redaksi
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.