Pohon di depan Padel Six Nine Bandung ditanam kembali oleh Pemkot Bandung - ANTARA News Jawa Barat
Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menanam kembali 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau), tepatnya di depan Lapang Padel Six Nine sebagai pengganti pohon yang sebelumnya ditebang tanpa izin.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Nana Kurniawan penanaman dilakukan dengan menggunakan pohon mahoni berusia sekitar lima hingga enam tahun dan memiliki tinggi rata-rata lebih dari lima meter.
“Alhamdulillah hari ini kita menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan perkiraan usia lima sampai enam tahun,” ujar Nana di Bandung, Rabu.
Nana mengatakan sebelum ditanam, setiap pohon terlebih dahulu menjalani perawatan akar untuk mengantisipasi serangan hama dan jamur. Setelah itu, pohon dipasang penguat akar agar dapat tumbuh optimal dan beradaptasi dengan lingkungan baru.
“Kita perawatan dulu akarnya untuk mengantisipasi hama dan jamur. Setelah ditanam juga dipasang penguat akar sebagai bagian dari pemeliharaan pascapenanaman,” katanya.
Ia menjelaskan pohon-pohon tersebut akan dipantau secara berkala oleh petugas DPKP untuk memastikan kondisi dan pertumbuhannya tetap baik.
“Kita tidak bisa menjanjikan tingkat keberhasilannya seratus persen, karena kemungkinan gagal tumbuh tetap ada. Tapi kalau ada yang mati, akan kita ganti dengan yang baru,” ungkapnya.
Nana mengatakan DPKP memiliki sistem pemantauan rutin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas sektor yang mengawasi kondisi pohon di berbagai ruas jalan Kota Bandung.
“Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan untuk memantau kesehatan pohon, tetapi juga mencegah kerusakan maupun tindakan yang dapat mengancam keberlangsungan tanaman,” katanya.
Nana menambahkan selain Jalan Riau, sejumlah lokasi lain juga menjadi perhatian pemerintah terkait kasus penebangan pohon, di antaranya kawasan Dago, Sawunggaling, dan Cijerah.
Menurutnya, rehabilitasi pohon di sejumlah lokasi tersebut akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan penegakan aturan selesai.
“Intinya kita akan merehabilitasi pohon-pohon yang sudah ditebang. Nanti akan ditanam kembali, tetapi waktunya menyesuaikan prosedur yang harus ditempuh,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.