kingsheadwye.com

DPR: Dwikewarganegaraan terbatas terobosan perkuat daya saing global - ANTARA News Bangka Belitung

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menilai wacana pemberlakuan dwikewarganegaraan terbatas merupakan terobosan strategis untuk memperkuat daya saing nasional dan mengoptimalkan kontribusi diaspora Indonesia.

Kami di DPR melihat wacana ini sebagai langkah maju. Presiden Prabowo telah meletakkan arah yang benar dengan menempatkan diaspora sebagai mitra strategis pembangunan. Ini bukan hanya soal status kewarganegaraan, tetapi tentang bagaimana Indonesia memenangkan persaingan global, katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dewi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki diaspora yang diperkirakan mencapai 810 juta orang. Mereka tersebar di berbagai negara dengan banyak di antaranya menduduki posisi penting di sektor teknologi, riset, kesehatan, pendidikan, dan bisnis.

Diaspora itu, ujar dia, selama ini menghadapi dilema karena kehilangan status kewarganegaraan Indonesia ketika memperoleh kewarganegaraan asing.

Menurutnya, dwikewarganegaraan terbatas dapat menjawab dilema tersebut sekaligus membuka peluang transfer pengetahuan, investasi, dan penguatan diplomasi publik.

Banyak negara sudah lebih dulu memanfaatkan potensi ini, seperti India dengan skema Overseas Citizenship of India dan Filipina dengan kebijakan dwikewarganegaraan bagi natural born citizens. Tentu Indonesia harus merancang model yang paling sesuai dengan karakter bangsa dan kepentingan nasional kita, imbuhnya.

Legislator itu pun mengusulkan agar pemerintah dalam jangka pendek mengoptimalkan instrumen nonkewarganegaraan, seperti kartu diaspora, percepatan visa, dan insentif investasi.

Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan manfaat cepat sambil menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara lebih komprehensif.

Kita ingin memastikan kebijakan ini bukan hanya populis, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. DPR siap berkolaborasi dengan pemerintah, diaspora, dan para pemangku kepentingan untuk merancang kebijakan terbaik. Jika dikawal dengan serius, ini akan menjadi warisan positif pemerintahan Presiden Prabowo, katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kemungkinan dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia.

Presiden mengatakan Indonesia memiliki diaspora yang berprofesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.

Menurut Prabowo, sebagian diaspora tersebut memilih kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun aktivitas mereka di luar negeri.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," katanya.

Prabowo mengatakan pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR untuk membuka dwikewarganegaraan secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.