kingsheadwye.com

DPR Sahkan Destry sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Bank Indonesia Salurkan 32,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Destry, Aida, dan Solikin sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).

Setelah proses tersebut, Komisi XI DPR RI melalui rapat internal pada Kamis (27/8) memutuskan ketiganya untuk mengisi posisi pimpinan bank sentral.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pimpinan baru BI diharapkan dapat membawa bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.

Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian DPR setelah proses seleksi dan uji kelayakan tiga calon pimpinan BI.

Menurut Misbakhun, arah kebijakan tersebut penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Misbakhun juga mengaitkan peran BI dengan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menegaskan peran bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia," kata Misbakhun.

Dengan demikian, pergantian pimpinan BI periode 2026-2031 tidak hanya berkaitan dengan kesinambungan kepemimpinan di bank sentral.

DPR juga memberikan penekanan agar arah kebijakan BI dapat diterjemahkan secara jelas dalam pelaksanaan kebijakan.

Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia kemudian menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

Baca Juga: QRIS Sudah Dipakai 44,86 Juta Merchant, Bank Indonesia Bidik Digitalisasi UMKM

Pemerintah selanjutnya mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI dengan mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI.

DPR kemudian melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan terhadap Destry untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif.

Destry sendiri telah berada di jajaran pimpinan bank sentral sejak 2019. Ia pertama kali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019.

Posisi tersebut kemudian kembali dipercayakan kepadanya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024.

Dengan pengalaman tersebut, Destry akan melanjutkan kepemimpinan BI untuk periode 2026-2031.

Seiring Destry beralih menjadi Gubernur BI, posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya ditempatinya akan diisi Aida S. Budiman.

Aida juga merupakan pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di internal BI.

Dirinya pernah menjabat Kepala Departemen Internasional pada 2014-2018, kemudian menjadi Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2018.

Pada 2020-2022, Aida menjabat sebagai Asisten Gubernur yang membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan BI, serta sinergi dengan bauran kebijakan nasional.

Setelah itu, Aida menjabat sebagai Deputi Gubernur BI hingga kemudian diajukan sebagai calon Deputi Gubernur Senior.

Sementara itu, Solikin M. Juhro dipilih untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Aida.

Dalam proses seleksi, terdapat dua nama yang diajukan untuk posisi tersebut, yakni Solikin dan M. Anwar Bashori.

Pada akhirnya, Komisi XI memilih Solikin melalui keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat.

Solikin juga memiliki pengalaman panjang di internal BI. Sejumlah posisi yang pernah diembannya antara lain Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2022-2023, Kepala Departemen Institut BI pada 2018-2022, serta Pelaksana Tugas Kepala Departemen Institut BI pada 2016-2018.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.

Dengan terpilihnya Destry, Aida, dan Solikin, seluruh posisi pimpinan yang sebelumnya kosong atau mengalami perubahan kini akan diisi oleh pejabat internal BI.

Komposisi pimpinan baru tersebut sekaligus membawa pesan mengenai kesinambungan kebijakan bank sentral. Ketiga nama yang disetujui DPR memiliki pengalaman panjang di lingkungan BI dan sebelumnya menduduki sejumlah posisi strategis.

Namun, Komisi XI memberikan penekanan bahwa pengalaman tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih fokus dan terarah.

DPR secara khusus meminta agar implementasi kebijakan BI memiliki aturan yang jelas serta panduan operasional. Hal tersebut dikaitkan dengan mandat BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja sebagaimana amanat UU P2SK.

Dengan disahkannya Destry sebagai Gubernur BI, Aida sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin sebagai Deputi Gubernur, ketiganya akan memimpin bank sentral untuk periode 2026-2031.

Mandat tersebut sekaligus menempatkan kepemimpinan baru BI pada tuntutan untuk menjaga kesinambungan kebijakan bank sentral sekaligus memastikan kebijakan yang dijalankan memiliki arah yang jelas sesuai mandat yang diberikan.