DPR setujui RUU Ketenagakerjaan sebagai solusi atas aspirasi buruh
Jakarta (ANTARA) - DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Selasa ini, sekaligus menuntaskan target rampung pada Oktober 2026, sebagai solusi atas aspirasi panjang yang disampaikan para pekerja.
Adapun RUU itu disetujui sehari setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah. Delapan fraksi menyatakan setuju setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari melaporkan hasil pembahasan.
"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan," kata Dasco saat menemui massa buruh usai RUU itu disetujui DPR.
Adapun pembentukan RUU itu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang meminta pembentuk Undang-Undang menyusun pengaturan ketenagakerjaan tersendiri, terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat pengesahan, perwakilan buruh menyaksikan sidang dari balkon ruang paripurna, sementara massa buruh menggelar aksi di luar Kompleks Parlemen untuk mengawal RUU tersebut disetujui.
Usai rapat paripurna, Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menemui massa di depan gerbang, didampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Menurut Dasco, pimpinan koalisi buruh secara khusus meminta pimpinan DPR menyampaikan hasil paripurna langsung kepada para pekerja yang hadir.
"Kawan-kawan buruh tetap istikamah. Semoga ke depan kerja sama buruh, pengusaha, pemerintah, DPR berjalan dengan lancar," kata dia.
Menurut dia, DPR RI berkomitmen memastikan Undang-Undang ini memberi pelindungan dan kepastian bagi pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.
Baca juga: KSPSI: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui jadi sejarah perjuangan
Baca juga: DPR setujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan jelang tenggat MK
Baca juga: Komisi IX DPR setujui RUU Ketenagakerjaan dibawa ke rapat paripurna
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.