JATAM minta pemerintah siapkan perlindungan kesehatan saat udara memburuk
JATAM minta pemerintah siapkan perlindungan kesehatan saat udara memburuk
Selasa, 6 Oktober 2026 17:13 WIB
Koordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Palu (ANTARA) - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah meminta pemerintah segera menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Palu dan wilayah sekitarnya.
Koordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik mengatakan perlindungan kesehatan harus menjadi langkah utama pemerintah, ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak.
"Pemerintah harus menyediakan perlindungan kesehatan, termasuk informasi dini, akses masker, layanan kesehatan, dan langkah darurat bagi kelompok rentan saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat," katanya di Palu, Selasa.
Menurut dia, kondisi kualitas udara yang memburuk tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan cuaca atau faktor musiman, karena berpotensi berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus, kata dia, antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, pekerja luar ruang, serta kelompok rentan lainnya.
JATAM Sulteng merujuk data Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menunjukkan tren memburuknya kualitas udara di Kota Palu sejak awal September 2026.
Pada 2 September 2026, konsentrasi PM10 tercatat 106 mikrogram per meter kubik dan PM2,5 mencapai 110 mikrogram per meter kubik, yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut kembali memburuk pada awal Oktober. Konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 132 mikrogram per meter kubik pada 4 Oktober dan meningkat menjadi 206 mikrogram per meter kubik pada 5 Oktober 2026. Pada waktu yang sama, konsentrasi PM10 mencapai 210 mikrogram per meter kubik.
Taufik mengatakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kota Palu memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah kondisi tersebut.
Ia menilai langkah perlindungan tidak cukup hanya berupa imbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan tersedianya informasi kualitas udara yang mudah diakses serta langkah perlindungan konkret bagi warga yang terdampak.
"Negara tidak boleh pasif. Hidup sehat adalah hak warga negara, udara bersih adalah kewajiban negara," katanya menegaskan.
JATAM Sulteng juga meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan selama kondisi kualitas udara memburuk. Informasi mengenai kondisi udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan dinilai perlu disampaikan secara cepat agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan.
Selain aspek kesehatan, JATAM meminta pemerintah menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti terlibat, serta melakukan pemulihan terhadap kawasan yang terbakar dan terdegradasi.
Taufik mengatakan memburuknya kualitas udara tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan faktor alam seperti El Nino. Berdasarkan informasi BMKG, sebaran asap kebakaran hutan dan lahan dari Morowali, Tojo Una-Una, dan Papua Selatan turut memengaruhi kondisi udara di Kota Palu.
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan, aktivitas pertambangan, serta industri pengolahan mineral merupakan aktivitas yang harus dikendalikan melalui perizinan, pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.
JATAM Sulteng meminta pemerintah membuka akses data kualitas udara, titik kebakaran, perizinan pertambangan, serta hasil pengawasan lingkungan secara transparan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah diminta menghentikan atau membekukan kegiatan usaha yang terbukti melanggar persyaratan lingkungan, mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran, atau membahayakan kesehatan masyarakat.
"Udara bersih adalah hak warga. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi kondisi udara yang membahayakan kesehatan," katanya.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026