DPRD Maluku soroti program pembangunan proyek sanitasi di Pulau Banda - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Komisi III DPRD Maluku menyoroti pembangunan proyek sanitasi di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang diduga menimbulkan sejumlah persoalan antara pihak kontraktor dengan para pekerja.
"Perlu dipahami kalau proyek sanitasi di Banda harus mendapatkan atensi mengingat program seperti ini sudah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pelaksanaan pekerjaan pemerintah di wilayah kepulauan," kata anggota komisi III DPRD Maluku Allan Lohy di Ambon, Selasa.
Untuk itu komisi III DPRD Maluku telah mengundang pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku untuk rapat kerja dengan komisi sekaligus meminta balai melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban pekerjaan sesuai kontrak.
Menurut dia, komisi berharap kontraktor seperti ini seharusnya dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist agar tidak menghambat proyek sanitasi yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Proses pemilihan kontraktor untuk mengerjakan proyek pemerintah di Maluku. Kami mempertanyakan keterlibatan kontraktor dari luar daerah ketika terdapat pelaku usaha konstruksi lokal yang dinilai mampu melaksanakan pekerjaan serupa," tandasnya.
Evaluasi terhadap kontraktor tidak semata-mata berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak pekerja dalam proyek tersebut terpenuhi.
Dia berharap persoalan yang muncul pada proyek sanitasi di Banda menjadi bahan evaluasi bagi balai dan pihak terkait agar tidak kembali terjadi pada proyek-proyek pemerintah berikutnya di Maluku.
Penggunaan kontraktor lokal juga dapat memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di Maluku dan di daerah ini sendiri sebenarnya tidak kekurangan kontraktor.
"Bila proyek sanitasi Pulau Banda bisa melibatkan kontraktor lokal maka proses pekerjaannya bisa lebih dekat untuk diawasi, mereka juga bisa disejahterakan," ujarnya.
Pewarta: Daniel Leonard
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.