DSI Tegaskan Peran sebagai Pengawas, Bukan Pemain Ekspor Sumber Daya Alam
Liputan6.com, Jakarta - Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan, peran dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sebagai pengawas dan pengolah data, bukan sebagai pemain dalam transaksi perdagangan komoditas. DSI memastikan hubungan komersial antara eksportir dan pembeli tetap berjalan seperti sebelumnya.
CEO DSI Luke Mahony mengatakan, DSI pada tahap awal akan mengumpulkan dan menganalisis data yang sudah tersedia dalam sistem kementerian. DSI menggunakan data tersebut untuk meningkatkan transparansi transaksi tanpa menambah lapisan birokrasi.
"Peran DSI pada tahap awal adalah mengumpulkan data yang sudah tersedia dalam sistem kementerian. Tujuannya bukan untuk menambah birokrasi, tetapi untuk memanfaatkan data yang sudah tersedia,” kata Mahony dalam Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Mahony mengatakan, DSI akan menjalankan fungsi perantara pada tahap berikutnya tanpa mengubah hubungan antara pembeli dan penjual. Arus komoditas dan pembiayaan tetap berlangsung antara pembeli dan penjual.
"Hubungan antara pembeli dan penjual yang saat ini sudah berjalan tetap dipertahankan. Arus komoditas tetap berlangsung antara pembeli dan penjual,” ujar Mahony.
Mahony mengatakan, DSI akan mengevaluasi mekanisme tersebut untuk mengidentifikasi potensi transfer pricing dan under-invoicing. DSI akan menggunakan hasil analisis tersebut untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi ekspor.
Sejalan, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan, DSI tidak akan menambah lapisan birokrasi atau menggantikan fungsi regulator. Rosan mengatakan fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian dan lembaga yang berwenang.
"DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator,” kata Rosan.
Rosan mengatakan DSI akan membangun satu titik verifikasi untuk memperkuat aliran data transaksi ekspor, termasuk kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, pembayaran, dan repatriasi devisa.
Dengan peran tersebut, DSI diarahkan untuk memperkuat transparansi dan kualitas tata kelola ekspor tanpa mengambil alih aktivitas perdagangan yang dilakukan eksportir dan pembeli.