kingsheadwye.com

Dua aksi massa berbeda suarakan tentang karhutla di Kalimantan Tengah

Dua aksi massa berbeda suarakan tentang karhutla di Kalimantan Tengah

Jumat, 23 Oktober 2026 21:13 WIB

Image Print

Gerakan Aliansi Rakyat Dayak (Garda) untuk Huma Betang yang menggelar aksi di pintu keluar kantor Gubernur Kalteng di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Dua aksi massa berbeda menyuarakan tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Massa pertama mengatasnamakan Gerakan Aliansi Rakyat Dayak (Garda) untuk Huma Betang yang menggelar aksi di pintu keluar kantor Gubernur Kalteng di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Jumat.

Massa aksi ini datang menyampaikan orasi dan aksi damai, menyatakan dukungannya kepada pemerintah dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tampak para polisi juga melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap pelaksanaan aksi oleh massa tersebut.

Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar aksi di pintu masuk kantor gubernur Kalimantan Tengah Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Sementara itu massa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar aksi di waktu yang hampir bersamaan namun di sisi berbeda yakni pintu masuk kantor gubernur Kalimantan Tengah Jalan RTA Milono.

Massa aksi ini membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait penanganan karhutla, salah satunya adalah mendesak karhutla untuk dapat ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sempat ditemui sejumlah perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di antaranya tampak terlihat Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya, namun massa ingin bertemu langsung dengan gubernur.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.