kingsheadwye.com

Dukcapil Mimika fasilitasi nikah massal warga di Distrik Mimika Timur Jauh - ANTARA News Papua Tengah

Timika (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah memfasilitasi nikah massal warga asli Papua yang bermukim di Kampung Ohotya Distrik Mimika Timur Jauh, Kamis.

Kepala Dukcapil Mimika Slamet Sutedjo dihubungi dari Timika, Kamis, mengatakan kegiatan nikah massal itu diikuti 75 pasangan suami istri warga asli Papua sebagai bentuk layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk).

"Mereka sebelumnya sudah melangsungkan pernikahan di gereja yang diberkati oleh Bapak Pastor. Sekarang ini hanya pencatatan perkawinan sipil," terang Slamet.

Kegiatan nikah massal di Ohotya tersebut, kata Slamet, merupakan wujud kolaborasi yang baik antara Pemkab Mimika dengan pihak gereja, khususnya Paroki Imanuel Mapurujaya dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-81 RI.

Pasutri warga asli Papua, Kasimirus Aniparo dan Lince Irahewa mengapresiasi kebijakan Dukcapil Mimika yang terus berupaya memberikan layanan jemput bola ke wilayah pesisir, termasuk menggelar program nikah massal.

Kasimirus mengaku sudah menikah di gereja sejak 1989, namun baru kali ini bisa mencatatkan dan mengesahkan pernikahannya dengan Lince secara hukum dan negara.

"Kami menyambut baik kegiatan ini sehingga masyarakat Mimika Timur Jauh tidak harus susah payah pergi ke Timika karena memakan waktu dan biaya," kata Kasimirus dan Lince yang sudah 37 tahun hidup bersama.

Kasimirus yang kini sudah berusia 65 tahun mengaku program nikah massal sangat membantu masyarakat lantaran peserta nikah massal langsung mendapatkan Akte Perkawinan, KTP elektronik suami dan istri, Kartu Keluarga (KK), hingga Akte Kelahiran anak-anak.

"Sekarang kami sudah punya dokumen admimistrasi kependudukan yang lengkap," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Dukcapil Mimika juga membagikan bahan makanan dan uang transportasi kepada 75 pasutri yang mengikuti program nikah massal di Kampung Ohotya.

Pewarta: Handayani
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.