kingsheadwye.com

Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Laboratorium, Apa Kata MUI? - Investasi Hijau Katadata.co.id

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa penggunaan satwa seperti monyet ekor panjang sebagai "kelinci percobaan" penelitian bisa dilakukan dengan kriteria ketat. Tapi, penelitian itu menjadi terlarang menurut pandangan agama, ketika tetap dilakukan meski ada metode alternatif tanpa melibatkan satwa.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan, kriteria ketat itu di antaranya yaitu adanya kebutuhan mendesak untuk kemaslahatan hidup manusia, serta dilakukan tanpa menyiksa atau menyakiti satwa.

“Jika ada opsi lain, kebutuhan tersebut menjadi gugur,” kata Miftahul kepada Katadata, dikutip pada Selasa (11/8). 

Maksudnya, sekalipun penelitian yang melibatkan satwa memberi manfaat kepada kehidupan, tapi bisa dikategorikan terlarang jika terus dilakukan meski ada pilihan metode atau teknologi lainnya.

Lebih dari satu dekade lalu, MUI sebetulnya telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka. Di dalamnya tertulis, satwa langka dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekowisata, pendidikan, dan penelitian. 

Dalam fatwa tersebut, MUI juga mewajibkan perlakuan yang baik terhadap satwa langka, dengan tujuan melindungi dan melestarikannya sehingga terjamin keberlangsungan hidupnya. 

MUI mendefinisikan satwa langka sebagai semua sumber daya alam hewani di darat, air, dan udara, baik yang dilindungi maupun tidak, baik yang hidup bebas di alam maupun yang dipelihara, yang memiliki populasi kecil serta mengalami penurunan populasi secara tajam. Artinya, jika tidak ada upaya penyelamatan, satwa itu akan punah.

Sedangkan menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List, monyet ekor panjang kini berstatus endangered atau terancam punah.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia berencana kembali mengekspor ribuan monyet ekor panjang untuk kebutuhan penelitian di luar negeri. Monyet-monyet ini diklaim hasil budidaya di penangkaran berizin.

Berdasarkan laman Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), Indonesia telah mengajukan kuota ekspor 1.929 monyet ekor panjang yang masuk dalam Appendix II. Pengajuan tersebut disampaikan pada 19 Juni 2026.

Ekspor monyet ekor panjang dari hasil penangkaran disebut-sebut terakhir dilakukan pada 2022 dengan kuota 1.680 ekor. Sebelumnya, Indonesia mengekspor lebih banyak yaitu 2.070 ekor pada 2021. Ekspor juga tercatat di tahun-tahun sebelumnya.

Berkembangnya Penelitian Tanpa Melibatkan Satwa

Berbagai negara telah berkomitmen untuk mengurangi eksperimen yang melibatkan satwa dan beralih menggunakan teknologi lain, termasuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam penelitian.

Melansir Taipei Times, pada 2025, Pemerintah Taiwan memberikan penghargaan kepada para ahli dan lembaga penelitian atas komitmennya terhadap kesejahteraan satwa di laboratorium. Hal ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat eksperimen satwa hingga 9 persen di seluruh negeri dalam satu dekade terakhir.

Upaya tersebut didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Satwa yang terbit pada 1998, dengan menerapkan prinsip 3R, yaitu refine, reduce, dan replace. Refine dilakukan dengan mengubah perlakuan terhadap satwa agar kesejahteraannya lebih baik.

Sedangkan reduce maksudnya menurunkan jumlah keterlibatan satwa tanpa mengurangi informasi penting dalam penelitian. Kemudian, replace atau mengganti satwa dengan objek mati, seperti model komputer, manekin, atau pemanfaatan kultur sel dan jaringan.

Satwa sering kali dimanfaatkan sebagai objek pengujian toksisitas di laboratorium. Sebab itu, Taiwan juga mengembangkan platform toksikologi prediktif berbasis AI dengan tujuan mengurangi penggunaan satwa dalam penelitian. Teknologi ini diproyeksikan dapat menggantikan porsi keterlibatan satwa 50–100 persen ke depan.

Seperti Taiwan, Inggris juga menyusun rencana untuk mengurangi eksperimen satwa di laboratorium. Mengutip BBC, Pemerintah Inggris berencana mempercepat penggunaan teknik non-hewani, termasuk dengan teknologi organ-on-a-chip dan AI.

Percepatan itu dilakukan dengan membentuk sebuah badan, Center for the Validation of Alternative Methods, untuk mengetahui penelitian mana yang alternatifnya sudah siap dan efektif, serta penelitian alternatif yang masih perlu diuji keandalannya.

Penelitian alternatif organ-on-a-chip di antaranya tengah dikembangkan di Centre for Predictive in vitro Models (CPM) di Queen Mary University of London, salah satu pusat terkemuka dunia dalam hal pengembangan alternatif penelitian pada satwa.

Beberapa gelas kecil berisi sampel sel manusia yang sangat kecil dari berbagai organ tubuh dihubungkan ke elektroda untuk mengirimkan informasi ke komputer. Dengan memanfaatkan sel manusia, harapannya penelitian ilmiah akan menghasilkan kualitas yang lebih baik.

Meskipun begitu, tak sedikit ilmuwan yang mengakui penelitian tanpa sama sekali melibatkan satwa akan sangat sulit dicapai, sekalipun dalam jangka panjang.