Eropa nyatakan Instagram & Facebook langgar DSA akibat desain adiktif
Jakarta (ANTARA) - Komisi Eropa (EC) mengumumkan bahwa dua platform milik Meta yaitu Instagram dan Facebook sementara ini dinyatakan melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act/DSA) Uni Eropa karena temuan desain layanan yang adiktif.
Keputusan itu diumumkan pada Jumat (10/7) berdasarkan hasil investigasi EC seperti disiarkan GSM Arena.
Dalam investigasi yang dilakukan EC, ada beberapa fitur yang didalami di antaranya pengguliran tak terbatas (infinite scroll), pemutaran otomatis (autoplay), push notification, dan sistem rekomendasi yang personal.
Investigasi itu berakhir pada keputusan bahwa Meta dinilai tidak cukup menilai risiko dari layanannya yang didesain menimbulkan adiktif baik terhadap kesejahteraan fisik maupun mental pengguna.
EC juga menyebutkan tidak hanya berdampak pada orang dewasa, efek adiktif ini juga berdampak pada anak-anak di bawah umur yang menggunakan kedua platform tersebut.
Baca juga: Meta nonaktifkan Muse Image di Instagram akibat kontroversial
Rekomendasi yang sangat personal, pemutaran otomatis, dan pengguliran tanpa batas "memicu keinginan pengguna untuk terus menggulir dan mengalihkan otak ke mode autopilot, yang berkontribusi pada kebiasaan tidak sehat dan penggunaan kompulsif", demikian pernyataan siaran pers resmi EC.
Dalam temuan EC, mereka menyebutkan bahwa Meta "mengabaikan informasi yang tersedia tentang waktu yang dihabiskan anak di bawah umur di Instagram atau Facebook pada malam hari dan bagaimana optimalisasi berbagai formatnya - seperti Reels dan Stories - dapat menyebabkan penggunaan layanan yang berlebihan atau kompulsif".
Selanjutnya, meski Meta menyediakan fitur manajemen waktu Instagram dan Facebook, termasuk yang sifatnya diaktifkan secara otomatis untuk remaja, "fitur itu dapat dengan mudah diabaikan dan tidak menghasilkan pengurangan dan kontrol yang berarti terhadap penggunaan layanan tersebut".
EC juga menyatakan bahwa kontrol orang tua di layanan Meta hanya efektif jika orang tua dan wali "memiliki keahlian teknis yang memadai", sehingga mengurangi efisiensi langkah-langkah tersebut dalam mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh desain layanan yang adiktif.
Pusat Keamanan Meta, yang menampilkan kiat dan tautan ke sumber daya kesehatan mental, juga dinilai tidak "cukup mengurangi risiko desain yang adiktif di Facebook dan Instagram", demikian temuan EC.
Baca juga: Meta diwartakan akan mulai produksi chip AI pada September 2026
Otoritas Uni Eropa itu "menganggap bahwa Meta perlu menerapkan perubahan desain pada Instagram dan Facebook", "menonaktifkan fitur-fitur adiktif utama seperti autoplay dan infinity scrolling secara otomatis, menerapkan 'istirahat screen time' yang efektif, dan menyesuaikan sistem rekomendasinya agar tidak terlalu berorientasi pada keterlibatan pengguna".
Meta memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan terhadap hal yang disampaikan EC.
Jika, setelah langkah tersebut, pandangan EC dikonfirmasi, EC dapat mengeluarkan keputusan ketidakpatuhan, dan itu dapat memicu denda "yang proporsional dengan sifat, tingkat keparahan, pengulangan, dan durasi pelanggaran". Mereka bisa dikenakan denda sanksi dengan batasan maksimal 6 persen dari total omset tahunan Meta di seluruh dunia.
Baca juga: Meta rilis model AI pembuat gambar Muse Image
Baca juga: Meta luncurkan Pocket, aplikasi gim dengan AI
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.