kingsheadwye.com

Genjot Hilirasasi, Negara Ini Setop Ekspor Konsentrat Tembaga & Kobalt

Jakarta, CNBC Indonesia - Republik Demokratik Kongo secara resmi telah melarang ekspor konsentrat tembaga dan kobalt. Langkah agresif ini diambil untuk memaksa perusahaan melakukan pemrosesan di dalam negeri dan mempertahankan lebih banyak nilai dari sumber daya mineral mereka.

Mengutip Reuters, Kamis (6/8/2026), patokan tembaga tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) langsung naik sebanyak 1,8% menyusul laporan larangan tersebut. Harga logam tersebut meroket hingga US$ 14.369,50 (Rp257 juta) per metrik ton, yang merupakan angka tertinggi sejak rekor US$ 14.527,50 pada 29 Januari lalu.

Kongo saat ini tengah berusaha keras memanfaatkan posisinya sebagai pemasok kobalt terbesar di dunia. Mereka juga berupaya menggunakan posisinya sebagai sumber utama mineral transisi energi lainnya untuk membangun kapasitas pemrosesan domestik.

Pilihan Redaksi

  • AS Kehilangan Pegangan di Perang Iran, Trump Maju Kena-Mundur Kena
  • Trump Membangkang dari Putusan Mahkamah Agung, Nekat Teken Aturan Baru
  • Proyek Pertama Board of Peace di Gaza Siap Dibangun: Markas Militer

Perintah pelarangan tertanggal 29 Juni tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertambangan Louis Kabamba Watum, Menteri Perdagangan Luar Negeri Julien Paluku Kahongya, dan Menteri Ekonomi Daniel Mukoko Samba. Dokumen pemerintah itu secara tegas menyatakan bahwa ekspor konsentrat dari kedua mineral berharga tersebut kini sangat dilarang.

Larangan ekspor ini dilaporkan akan mulai berlaku secara efektif sesegera mungkin. Meskipun demikian, pemerintah menyebut pengabaian ekspor selama satu tahun masih dapat diberikan dalam keadaan strategis tertentu tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.

Selain larangan ekspor, aturan baru ini juga memperkenalkan rezim pajak yang jauh lebih ketat. Rezim ini memiliki masa transisi selama tiga bulan untuk produk sampingan pertambangan yang bernilai ekonomis signifikan.

Perusahaan Ivanhoe Mines menyatakan bahwa kompleks tembaga Kamoa-Kakula milik mereka telah menerima berbagai pengecualian izin ekspor sejak mulai berproduksi pada 2021. Fasilitas tersebut merupakan perusahaan patungan antara pihak Ivanhoe dengan Zijin Mining dari China dan pemerintah Kongo.

"Saat ini, konsentrat tembaga yang diproduksi oleh Kamoa-Kakula dilebur di pabrik peleburan di lokasi atau di pabrik peleburan tembaga Lualaba di Kolwezi. Selain itu, Tambang Kipushi memiliki derogasi yang memungkinkan ekspor konsentrat seng dari operasi tersebut," ungkapnya.

"Kebutuhan untuk mendorong operator pertambangan agar memasarkan atau mengekspor produk mineral komersial dengan nilai tambah yang tinggi menjadi motivasi utama di balik larangan ini," tegasnya.

Kongo sebelumnya juga telah memberlakukan larangan ekspor konsentrat serupa pada tahun 2013, 2019, dan 2023. Pada masa itu, pemerintah memberikan sejumlah pengecualian ketika kapasitas peleburan domestik dinilai belum mencukupi.

Perintah terbaru ini secara resmi mencabut aturan tahun 2023 beserta seluruh pengecualiannya. Pemerintah menggantinya dengan kerangka kerja yang jauh lebih luas untuk mengatur ekspor mineral dan perpajakan produk sampingan.

Berdasarkan data resmi, Kongo sebagian besar mengekspor tembaganya dalam bentuk logam olahan. Negara ini tercatat mengekspor 696.725 ton katoda tembaga pada kuartal pertama tahun 2026.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan 53.926 ton konsentrat tembaga yang hanya mengandung 18.863 ton logam tembaga pada periode yang sama. Kongo juga diketahui telah mengirimkan 51.940 ton hidroksida kobalt yang mengandung 17.054 ton logam kobalt.

Analis pertambangan di organisasi nirlaba China-Global South Project, Christian-Geraud Neema, menilai larangan terbaru ini tidak akan berdampak parah pada sebagian besar operator. Christian-Geraud menyebut sebagian besar komoditas tembaga dan kobalt Kongo saat ini sudah berhasil disuling di dalam negeri.

Fasilitas Kamoa-Kakula diprediksi menjadi pihak yang paling terdampak karena mereka masih mengekspor beberapa konsentrat di bawah pengecualian. Baik pihak Zijin maupun kamar pertambangan Kongo sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan baru tersebut.

Rezim pajak baru ini nantinya akan mencakup berbagai macam mineral pertambangan secara luas di negara tersebut. Pajak atas produk sampingan juga akan berlaku untuk mineral jejak dan ultra-jejak yang dipulihkan selama pemurnian menggunakan koefisien penilaian 55 persen.

Royalti untuk berbagai produk sampingan ini akan ditagihkan secara bersamaan dengan mineral utamanya. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan secara keseluruhan.

(tps/luc) [Gambas:Video CNBC]