kingsheadwye.com

Golkar Kalsel hampir rampungkan Muscam - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarmasin (ANTARA) - Partai Golkar di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini sudah hampir merampungkan Musyawarah Kecamatan atau Muscam sebagai salah satu konsolidasi organisasi partai politik (parpol) berlambang pohon beringin tersebut. 

Hal itu terungkap pada Rapat Pleno Diperluas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel dihadiri 12 dari 13 DPD kabupaten/kota di Banjarmasin,. Sabtu (15/8/2/26). 

Berdasarkan laporan masing-masing DPD Kabupaten/Kota hanya Kotabaru atau kabupaten paling timur Kalsel  dan merupakan daerah terluas di provinsi setempat yang belum semua (22) kecamatan melaksanakan Muscam. 

Sementara 12 DPD Partai Golkar kabupaten/kota sudah merampungkan Muscam, tinggal Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muslur) yang dijadwalkan rampung pada Oktober mendatang atau sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) keluarga besar beringin tersebut. 

"Kita harapkan Oktober mendatang Muscam dan Musdes/Muslur di Kalsel selesai," ujar Kerua DPD Partai Golkar Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman yang juga Wakil Gubernur (Wagub) setempat, didampingi Ketua Harian H Supian HK yang juga Ketua DPRD provinsi tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Hasnuryadi atau yang akrab dengan sapaan Hasnur menekankan pentingnya solidaritas, baik antarsesama fungsionaris/kader Partai Golkar maupun dengan rakyat. 

"Oleh sebab itu, selesai konsolidasi organisasi melalui Muada, Muscam dan Musdes/Muslur, kita akan tindaklanjuti dengan program/kegiatan lain seperti meningkatkan penggalangan solidaritas dengan rakyat," ujar Hasnur yang juga "Owner" PS Barito Putera, kesebelasan kebanggaan Kalsel. GGolGGoGGolGGGolGGoGGGooolGGGolGGoGGGolGGoGGolGGGolGG

Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi Gusti Perdana Kusuma itu sekaligus pengesahan kepengurusan masa bakti 2025-2030 hasil restrukturisasi. 

Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (15/8/2026). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.