Gubernur Jateng: Transaksi pameran UMKM MTQ XXXI mencapai Rp500 juta per hari
Gubernur Jateng: Transaksi pameran UMKM MTQ XXXI mencapai Rp500 juta per hari
Senin, 14 September 2026 16:58 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Sabtu (12/9/2026). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut transaksi perdagangan di Pameran Serambi Nusantara yang digelar dalam rangka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI di Kota Semarang mencapai kisaran Rp500 juta per hari.
"Per hari sekitar Rp500 juta pendapatan yang dihasilkan oleh mereka. Bagus sekali ini," kata Luthfi di Semarang, Jateng, Senin.
Terdapat 24 pemerintah provinsi, 70 pemerintah kabupaten/ kota, serta belasan kementerian yang membuka gerai dalam pameran tersebut.
Menurut dia, tingginya transaksi dalam gelaran tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan MTQ tidak hanya memberikan dampak dari sisi keagamaan dan sosial, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Melalui MTQ, UMKM ikut tumbuh dan berkembang. Mereka yang berasal dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota dapat bertemu sehingga kita bersama-sama merasakan perputaran ekonomi di wilayah Jawa Tengah," katanya.
MTQ, lanjut dia, juga menjadi momentum untuk memperluas pasar UMKM sekaligus membangun jejaring usaha antardaerah yang tetap berlanjut setelah perhelatan selesai.
Tingginya antusiasme pengunjung di Pameran Serambi Nusantara tersebut dirasakan peserta asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sekretaris Dekranasda Mimika, Lintje Siwabessy Paiman, mengaku kewalahan melayani masyarakat yang data ke gerai pemerintah daerahnya.
"Hari pertama kami kewalahan. Mungkin masyarakat ingin melihat apa yang dibawa oleh teman-teman dari Papua," katanya.
Baca juga: Semangat Toleransi dari MTQ Nasional XXXI 2026 di Kota Semarang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.