kingsheadwye.com

Hilirisasi kemiri tingkatkan pendapatan tanpa tebang pohon

Hilirisasi kemiri tingkatkan pendapatan tanpa tebang pohon

Jumat, 18 September 2026 12:21 WIB

Image Print

Buah kemiri berbentuk bulat utuh sempurna “Grade A” setelah melalui proses di mesin pemecah untuk diolah menjadi produk bernilai tambah di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Tanah Laut (ANTARA) - Di bawah pepohonan kemiri di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, buah yang matang dibiarkan jatuh sebelum dikumpulkan petani untuk dikeringkan.

Biasanya, masyarakat menjual buah itu dalam keadaan mentah. Kini, mereka perlahan membuka jalan menuju pengolahan dan pasar yang lebih luas.

Perubahan itu tidak berlangsung dalam semalam. Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Kura Mashudi masih mengingat ketika kemiri dikerjakan secara tradisional. Setelah dipanen, buah direbus agar lebih mudah diolah, lalu cangkangnya dibuka satu per satu karena belum tersedia mesin.

Harga kemiri gelondongan yang Rp3.000-Rp4.000 per kilogram membuat hasil panen belum memberikan banyak pilihan bagi petani. Pada masa itu sebagian pohon kemiri cepat ditebang setelah berbuah, dan masyarakat masih menjalankan perladangan berpindah.

Perubahan mulai terbuka setelah KTH Batu Kura memperoleh legalitas pada 2017 dari Kementerian Kehutanan dan mendapat dukungan pada 2019 melalui Program Investasi Hutan berupa rumah produksi berukuran 6x6 meter, mesin pemecah kemiri, freezer dan sarana pendukung lainnya.

Rumah produksi kemudian berkembang menjadi dua kali lipat ketika kelompok petani naik kelas, sedangkan mesin pemecah berkapasitas sekitar satu ton per jam memangkas pekerjaan yang dulunya dilakukan secara manual dan memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.

Kemiri yang jatuh dari pohon dikumpulkan petani, kemudian dikeringkan sekitar dua hari sampai benar-benar kering sebelum disimpan di gudang dan dapat bertahan hingga sekitar satu tahun. Saat akan diproses, kemiri dibekukan selama delapan hingga 12 jam untuk mengurangi risiko pecahnya biji ketika cangkang dibuka.

Hasil pemecahan kemudian dipilah dengan tangan menjadi kemiri utuh, keping serta pecahan atau koral yang masing-masing memiliki harga berbeda. Dari sekitar satu ton kemiri gelondongan, diperoleh sekitar 290 kilogram kemiri olahan dengan harga kemiri utuh sekitar Rp45.000 per kilogram, keping Rp40.000, dan pecahan atau koral sekitar Rp32.000-Rp35.000 per kilogram.

Bagi Mashudi, perubahan itu membuat kemiri tidak lagi berhenti sebagai hasil kebun yang segera dijual mentah setelah panen. Pengolahan memberi pilihan kepada kelompok tani pilihan untuk menyimpan bahan baku, menyesuaikan waktu penjualan, dan menghasilkan produk dengan nilai yang lebih tinggi.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel meninjau pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHKB) kemiri milik Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Kura untuk diolah menjadi produk bernilai tambah. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Kemiri mentah menuju nilai tambah

Nilai tambah tersebut kemudian membuka jalan menuju pasar yang lebih luas. Kemiri kupas produksi KTH Batu Kura dipasarkan ke Banjarbaru, Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan sejumlah wilayah sekitarnya. Kelompok tani tidak lagi hanya bergantung pada pembeli di kabupaten setempat.

Jangkauan pemasaran bahkan pernah mencapai Surabaya, Jawa Timur. Pada akhir 2025, KTH Batu Kura mengirim sekitar dua ton kemiri kupas dengan harga Rp50.000-Rp60.000 per kilogram, sementara pengiriman sempat berlangsung rutin sekitar empat kali dalam sebulan.

Saat ini permintaan berada di kisaran empat ton per bulan. Ketika hasil kebun di sekitar Batu Kura belum mencukupi, kelompok mendapat bahan baku dari wilayah lain sehingga kegiatan pengolahan mulai terhubung dengan rantai pasok yang lebih luas.

Mashudi menyebut luas tanaman kemiri KTH Batu Kura sekitar 380 hektare, sedangkan kelompok tani itu sebelumnya telah mendapatkan izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) sekitar 190 hektare sejak 2017. Tanaman kemiri masyarakat di luar kawasan hutan juga berkembang dan semakin memperkuat peningkatan hasil selain dari kawasan HKm.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra mengatakan potensi itu masih dapat dikembangkan lebih jauh melalui minyak kemiri. Jika dijual langsung, 100 kg kemiri kupas bernilai Rp4 juta, maka jika diolah bisa menghasilkan 46 liter minyak kemiri seharga sekitar Rp8 juta.

Menjangkau pasar yang lebih luas

Pengalaman KTH Batu Kura menunjukkan bahwa perluasan akses ekonomi membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan produksi. Kepastian bahan baku, kemampuan mengolah dan kemampuan membaca kebutuhan pasar menjadi bagian penting agar hasil hutan bukan kayu dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Fathimatuzzahra mengatakan pemerintah daerah tengah memetakan lokasi tanaman, jumlah pohon, dan kemampuan produksi kemiri agar potensi masyarakat dapat diketahui secara lebih pasti dan dihubungkan dengan kebutuhan pasar maupun industri.

“Sehingga dari sisi kuantitas kita bisa memberi jumlah yang pasti kepada mitra PT Segara yang memungkinkan untuk kerja sama dengan kita. Selain potensi pohonnya juga kita akan memprediksi produksinya nanti seperti apa,” kata dia menjelaskan.

Untuk memperkuat kemampuan pengolahan, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melakukan pembelajaran pengolahan minyak kemiri ke Provinsi Lampung, termasuk melihat pemanfaatannya untuk kosmetik dan produk perawatan kulit serta peluang kerja sama dengan PT Segara yang masih dalam tahap penjajakan.

Pembelajaran tersebut kemudian diteruskan melalui pelatihan kepada masyarakat untuk mengembangkan produk turunan kemiri, termasuk pemanfaatan cangkang menjadi asap cair serta arang yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku briket. “Yang kita lakukan ini studi tiru untuk penguatan kapasitas,” kata Fathimatuzzahra.

Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan juga mengembangkan konsep klaster hasil hutan bukan kayu dengan memetakan kemiri bersama komoditas lain seperti jambu mete, cempedak, nangka dan jengkol. Pemetaan itu diarahkan untuk mengetahui potensi setiap wilayah sekaligus menjadi dasar pengembangan hilirisasi sumber daya alam sesuai kemampuan produksi dan kebutuhan pasar.

Menjaga pohon, melestarikan alam

Pengembangan kemiri juga ditempatkan dalam kebijakan kehutanan yang menghubungkan manfaat ekonomi dengan pelestarian alam. Sejak 2017, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan tidak hanya berkonsentrasi pada hasil hutan kayu, tetapi juga mengembangkan hasil hutan bukan kayu yang dapat dipanen tanpa menebang pohon.

“Dengan hasil hutan bukan kayu, bukan kayunya lagi yang diambil, tapi hasil-hasil buahnya juga bisa kita ambil,” kata Fathimatuzzahra.

Kemiri dinilai mampu beradaptasi dengan baik di Kalimantan Selatan dan berkembang di sejumlah wilayah, termasuk Tanah Laut, Tabalong, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan. Pemerintah daerah setempat juga mencatat ada sekitar 665 hektare penanaman kemiri melalui rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di berbagai kawasan hutan Kalimantan Selatan.

Pendekatan tersebut membuat pengembangan kemiri tidak semata diarahkan untuk menghasilkan bahan mentah, tetapi juga untuk menciptakan nilai ekonomi dari buah dan produk turunannya tanpa merusak lingkungan dengan menebang pohon. Hilirisasi dengan demikian dapat berjalan bersama upaya mempertahankan vegetasi dan fungsi lingkungan.

Penguatan hilirisasi tetap diarahkan melalui pendataan potensi, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan produk turunan dan pembentukan klaster hasil hutan bukan kayu.

Dengan cara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya memperbesar manfaat ekonomi sekaligus memastikan pemanfaatan hasil hutan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan klaster itu, kita akan bisa bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk hilirisasi produk-produk tersebut menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat, kemudian menjadi nilai tambah yang lebih tinggi buat masyarakat juga,” kata Fathimatuzzahra.

Bagi Mashudi dan petani hutan di Kalimantan Selatan, manfaat ekonomi itu yang akhirnya mengubah cara masyarakat memperlakukan pohon kemiri. Ketika buah yang dihasilkan dapat diolah dan memberikan pendapatan lebih besar, pohon tidak lagi menjadi sesuatu yang cepat ditebang setelah berbuah.

“Dulu pohon kemiri cepat ditebang karena harga kemiri mentah murah. Sekarang bisa diolah dan pendapatan meningkat, sehingga kami tidak lagi asal-asal menebang,” kata Mashudi.

Di KTH Batu Kura, kemiri kini bukan sekadar hasil hutan yang dijual untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Ketika buahnya diolah dan nilainya meningkat, pohon justru memiliki alasan untuk tetap dipertahankan, membuka akses ekonomi bagi petani hutan sekaligus untuk menjaga kelestarian alam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hilirisasi kemiri tingkatkan pendapatan tanpa tebang pohon

Pewarta : Tumpal Andani Aritonang
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026