kingsheadwye.com

Hukum kemarin, Kejagung periksa kasus TPPO hingga korupsi Jasindo

Tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Kamis (30/7), mulai dari Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPO hingga KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo, berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Iya (diperiksa, red.),” kata Koordinator Tim Penyidik (Tim 9) sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK tahan empat tersangka kasus asuransi kapal milk Pelni oleh Jasindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) tahun 2015-2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keempat tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013-2018 Untung Hadi Santosa, Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohanes Priyo Iriantono, dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.

Selengkapnya baca di sini.

3. KY temukan dugaan pelanggaran hakim di kasus Andrie Yunus dan Nadiem

Komisi Yudisial (KY) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim pengadilan tingkat pertama yang memutus kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim.

Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan Misbah mengatakan, KY aktif memantau penanganan perkara di dua kasus tersebut yakni Andrie Yunus di Pengadilan Militer dan Nadiem Makarim di pengadilan umum.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kuasa hukum Febrie minta kepemilikan uang dan 74 kg emas diungkap

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengungkap terkait kepemilikan uang dan 74 kilogram (kg) emas yang disita dari penggeledahan di rumah kliennya itu.

Febri mengatakan kliennya telah menjelaskannya kepada penyidik. Namun, menurutnya sudah menjadi tugas penyidik untuk mencari tahu, bukan hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kejagung tetapkan Nurman Herin tersangka kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menetapkan Nurman Herin (NH) selaku pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.