Hukum kemarin, sidak Lapas Cibinong hingga DNA jenazah di Enggano
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Rabu (23/9), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari temuan Ombudsman RI seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong hingga hasil pemeriksaan DNA jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu.
1. Ombudsman temukan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Selengkapnya baca di sini.
2. Polisi: DNA jenazah di Enggano identik dengan identitas ABK Arupadatu
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkapkan bahwa hasil pencocokan DNA antara sampel antemortem terhadap jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, identik dengan identitas Surakman atau Sukarman (60), salah satu kru kapal cepat KM Arupadatu I yang membawa rombongan jurnalis hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Senin (7/9).
Selengkapnya baca di sini.
3. Yusril sebut pemerintah hormati KPK jika ingin periksa Nusron Wahid
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah menghormati KPK jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Selengkapnya baca di sini.
4. Prajurit TNI diamankan saat operasi Bareskrim diperiksa Denpom
Denpom IX/3 Denpasar memeriksa seorang prajurit TNI yang diamankan saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi penegakan ketertiban di tempat hiburan di Denpasar, Bali.
Selengkapnya baca di sini.
5. KPK: Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan mantan pegawai KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.