Hukum sepekan, pemeriksaan Lapas Cibinong hingga mutasi Polri
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Ini hasil pemeriksaan Ditjenpas terkait fasilitas mewah Lapas Cibinong
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi melaporkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Komisi XIII DPR.
Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, Mashudi menjelaskan setidaknya tujuh poin temuan. Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Presiden berhentikan sementara Wagub Babel
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberhentikan sementara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dari jabatannya karena terkait kasus pidana yang menjerat orang nomor dua di provinsi itu.
"Dengan adanya keputusan presiden ini, maka gubernur akan melaksanakan tugas-tugas wakil gubernur agar jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," kata Kepala Inspektur Inspektorat Kepulauan Babel Imam Kusnadi usai jumpa pers di Pangkalpinang, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
3. Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport sebagai tersangka
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda kapal motor (KM) Virgo Transport 8 yang berinisial AY sebagai tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal tersebut di perairan laut Jawa.
“Saat ini kami sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Kukuh Prabowo kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
4. Suyudi beberkan agenda 100 hari, mulai dari cek perkara hingga Polsek
Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengusung "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) apabila mendapat persetujuan DPR RI untuk memimpin Korps Bhayangkara.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Baca selengkapnya di sini.
5. Polri mutasi 88 pati dan pamen usai Suyudi jadi kapolri
Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.