kingsheadwye.com

Imigrasi Banyuwangi bentuk "Timpora" awasi warga negara asing - ANTARA News Jawa Timur

Banyuwangi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Jawa Timur, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam rangka pengawasan dan antisipasi pergerakan warga negara asing (WNA) yang masuk melalui gerbang strategis di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Timpora melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kodim 0825, Polresta, Lanal Banyuwangi, Detasemen TNI AU, Kejaksaan, BIN Posda, BNN hingga otoritas transportasi daerah seperti PT Angkasa Pura dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.

"Pariwisata dan investasi asing memang menjadi salah satu katalisator ekonomi Banyuwangi, akan tetapi kedaulatan dan keamanan negara tetap menjadi fondasi absolut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana dalam keterangannya di Banyuwangi, Sabtu.

Dia menjelaskan, secara yurisdiksi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Banyuwangi mengacu pada Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta aturan keanggotaan minimal sesuai Pasal 51 Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.

Muhammad Ervan menyampaikan bahwa pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan daerah dan proteksi wilayah dengan melakukan pengawasan bersama warga negara asing yang masuk ke Banyuwangi.

"Jadi, Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk dan hadir guna memastikan setiap WNA di Banyuwangi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bukan sebalikanya. Kita terbuka bagi dunia, namun tegak lurus pada aturan hukum," ucap dia.

Ervan mengatakan, integrasi informasi dan langkah taktis Timpora Banyuwangi menjadi tindakan bersama serta respons cepat terhadap potensi pelanggaran warga negara asing.

"Dinamika sosial-ekonomi yang pesat di Banyuwangi ini menuntut pengawasan yang adaptif agar manfaat investasi berjalan selaras dengan ketertiban hukum dan keamanan nasional," kata dia.

Dia menambahkan, hasil rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing Banyuwangi, ada beberapa hal penting yang disepakati bersama, di antaranya terciptanya kesepahaman pembagian tugas pengawasan orang asing yang proporsional antar-instansi.

"Termasuk terbentuknya infrastruktur media komunikasi khusus guna mengakselerasi pertukaran informasi pergerakan WNA secara real time, serta beberapa kesepakatan lainnya," kata Ervan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.