kingsheadwye.com

Irjen: Temuan Ombudsman jadi objek pemeriksaan internal Kemenimipas

Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan temuan sidak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong pada Rabu (23/9), menjadi objek pemeriksaan internal oleh pihaknya.

Rudi dalam keterangan diterima di Jakarta, mengatakan pihaknya mengambil langkah investigatif atas arahan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan melibatkan pemeriksaan internal dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi yang ditemukan dengan informasi yang disampaikan dalam hasil pengawasan Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Jawa Barat, Sabtu.

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan secara langsung agar tim memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di Lapas Cibinong.

“Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan, termasuk apabila terdapat perbedaan antara kondisi yang ditemukan Ombudskan dengan hasil pemeriksaan tim internal Kemenimipas.

Pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut dapat terjadi serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.

“Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Atas temuan ini, Kemenimipas menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat penjabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.

Empat penjabat struktural yang dinonaktifkan lainnya yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

Rudi menegaskan, penonaktifan ini untuk mendukung proses pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab masing-masing pejabat atas kondisi yang ditemukan.

Ia juga menekankan, pemeriksaan terhadap pegawai dan warga binaan terus dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa yang ditemukan Ombudsman tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 warga binaan, dan hari ini kami jadwalkan lagi (pemeriksaan) dari pegawai,” katanya.

Menurut Rudi, lima pejabat struktural yang dinonaktifkan tersebut diduga bertanggungjawab terhadap peristiwa yang ditemukan Ombudsman.

“Akan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi,” tegasnya.

Rudi menambahkan proses pemeriksaan terkait temuan di Lapas Cibinong masih berjalan secara menyeluruh. Hasil investigasi nantinya menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk apabila ditemukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Selain itu, Kemenimipas juga menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk melakukan pembenahan tata kelola di Lapas Kelas II A Cibinong.

“Yang terpenting adalah kami melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Rudi.

Baca juga: Kalapas Cibinong dan empat pejabat dinonaktifkan buntut temuan ombudsman

Baca juga: Menimipas: Sidak Ombudsman jadi momentum kementerian tertibkan lapas

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.