kingsheadwye.com

Kantor Operasional Kementerian HAM Gorontalo perkuat layanan warga - ANTARA News Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Kantor Operasional Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Gorontalo resmi beroperasi sebagai upaya memperkuat pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat di daerah.

Peresmian kantor yang berlokasi di Jalan Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa, dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak, serta jajaran instansi vertikal.

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie di Gorontalo, Selasa, mengatakan kehadiran Kantor Operasional Kementerian HAM Wilayah Kerja Gorontalo menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hak asasi manusia yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

"Momentum ini menjadi langkah yang sangat baik dalam memperkuat pelayanan hak asasi manusia yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat," kata Idah.

Menurut dia, hak asasi manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Idah menyebut kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan Wilayah Kerja Gorontalo, mulai dari penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara, pelajar, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan Program Strategi Nasional HAM serta pembinaan Desa Sadar HAM.

"Kami berharap kantor ini menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang hak asasi manusia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak mengatakan Kementerian HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 untuk memperkuat pelayanan HAM di daerah.

Saat ini, kata dia, Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah membawahi tiga wilayah kerja, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Provinsi Gorontalo.

Mangatas mengatakan pihaknya telah mengusulkan peningkatan status Wilayah Kerja Gorontalo menjadi Kantor Wilayah Kementerian HAM tersendiri.

Usulan tersebut sejalan dengan upaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap dukungan dari seluruh instansi agar ke depan Gorontalo dapat berdiri sebagai Kantor Wilayah Kementerian HAM sendiri, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal," katanya.

Dengan beroperasinya kantor tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi HAM semakin terbuka serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berperspektif hak asasi manusia.

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.