kingsheadwye.com

Kapolda Kepri tegaskan akan tindak tegas kejahatan jalanan

Kapolda Kepri tegaskan akan tindak tegas kejahatan jalanan

Senin, 3 Agustus 2026 18:04 WIB

Image Print

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap tindak kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan dan iklim investasi di provinsi tersebut.

"Kejahatan kecil berpotensi berkembang jadi lebih besar kalau dibiarkan. Makanya kami tindak tegas sekecil apa pun tindakan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan," katanya dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin.

Ia mencontohkan Polda Kepri baru-baru ini menangkap pelaku pencurian fasilitas umum di Kota Batam, seperti besi dan penutup saluran air.

Menurut Asep, penindakan terhadap pencurian tersebut penting dilakukan karena dapat mengganggu iklim investasi apabila dibiarkan.

Ia mengatakan Kepulauan Riau merupakan daerah strategis yang berbatasan dengan sejumlah negara dan menjadi salah satu tujuan investasi, terutama di Kota Batam.

Asep menambahkan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan I 2026 mencapai 7,04 persen, tertinggi di Pulau Sumatera dan peringkat kelima secara nasional.

"Maka itu, Kepri harus dijaga dari ancaman tindakan kejahatan sekecil apa pun agar investor tidak lari ke daerah lain," ujarnya.

Ia juga memaparkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepulauan Riau pada semester I 2026 meningkat 13,89 persen dibandingkan semester II 2025, dari 2.995 kasus menjadi 3.411 kasus.

Peningkatan tersebut didominasi kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.

"Walaupun meningkat, secara umum kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali berkat sinergi Polri dengan seluruh stakeholder terkait," katanya.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan daerah serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat akan membantu Polri memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.

Pewarta : Ogen
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.