Kapolri lantik Kabareskrim-Kabaharkam usai 2 hari dilantik Prabowo
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) hingga Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), setelah dua hari dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10).
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu menyampaikan secara total pada Sabtu ini, ada sebanyak 27 perwira tinggi yang dilantik Kapolri di Mabes Polri. Selain Kabareskrim dan Kabaharkam, sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri juga dilantik.
"Ini merupakan rangkaian dari surat telegram nomor 2205, ini sebanyak 88 personel. Dan saat ini yang diserahterimakan tadi adalah merupakan PJU dan para Kapolda jajaran," kata Trunoyudo kepada wartawan usai acara pelantikan tersebut.
Adapun Kabareskrim yang dilantik yakni Irjen Pol. Asep Safrudin dan Irjen Pol. Hery Herjawan ditugaskan sebagai Kabaharkam Polri. Selain mereka, dia juga menyampaikan Kabaintelkam, Kalemdiklat, hingga Kadivpropam turut dilantik.
Baca juga: Kapolri ganti Kabareskrim, Kabaharkam hingga Kadensus 88
Untuk Kabaintelkam yang dilantik yakni Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, kemudian Irjen Pol. Rudi Darmoko sebagai Kalemdiklat Polri, Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap ditugaskan sebagai Kadivpropam Polri.
"Untuk dua jabatan yang dilakukan pelantikan adalah Astamarena Kapolri, ya, dan juga Korspripim. Seluruhnya ada 27 jabatan," kata dia.
Dia menjelaskan pelantikan dalam rotasi atau mutasi jabatan ini merupakan dinamika organisasi. Kapolri, kata dia, berkomitmen untuk menjalankan programnya yang bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat".
"Tujuannya adalah selain daripada internal sebagai suatu proses rotasi, mutasi untuk penyegaran, juga untuk regenerasi," katanya.
Baca juga: Kapolri rombak pejabat di lingkungan Divpropam hingga Lemdiklat Polri
Baca juga: Kapolri lantik dan sertijab 27 pejabat dan kapolda baru
Baca juga: Ini daftar pejabat utama Polda Metro Jaya yang dirotasi oleh Kapolri
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.