Karantina Babel dorong pembentukan holding UMKM daun ketapang - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Bangka Belitung mendorong pembentukan institusi induk (holding) UMKM komoditas daun ketapang guna memudahkan ekspor komoditas unggulan daerah tersebut.
"Saat ini pembentukan holding UMKM daun ketapang masih berproses dan ditargetkan bulan ini sudah selesai," kata Kepala Karantina Provinsi Kepulauan Babel Herwintarti di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan pembentukan holding UMKM daun ketapang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dalam rangka mewujudkan "UMKM Go Ekspor" untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerahnya.
"Kita berharap pembentukan holding UMKM daun ketapang ini lebih meningkatkan ekspor daun ketapang ke pasar internasional," ujarnya.
Ia menyatakan daun ketapang ini merupakan salah satu komoditas unggulan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah diekspor ke Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
Data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) Karantina Kepulauan Babel mencatat sepanjang semester I 2026, UMKM di Babek telah mengekspor 665,14 kilogram daun ketapang ke Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
"Capaian ekspor pada semester I tahun ini sebanyak 646,41 kilogram atau turun 2,8 persen dibandingkan semester yang sama tahun sebelumnya, dengan negara tujuan yang sama. Informasi dari pelaku usaha, pesanan masih berjalan di bulan berikutnya," katanya.
Salah satu pelaku UMKM daun Ketapang, Lukman menyebutkan negara importir memesan daun ketapang dalam bentuk kering yang berfungsi sebagai kondisioner air alami yang sangat populer untuk ikan akuarium, khususnya ikan hias, seperti cupang, guppy, dan channa.
"Daun ini mengandung zat tanin yang dapat menurunkan dan menstabilkan pH air, menyembuhkan luka pada ikan, serta memiliki sifat antibakteri dan antijamur," katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.