Kebakaran Makin Parah, Akses Wisata di Bromo Ditutup Total!
Probolinggo -
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo makin parah dan meluas. Pintu akses menuju ke wisata Bromo terancam ditutup total!
Kebakaran yang melanda Gunung Bromo kembali membesar pada Sabtu (8/8/2026) malam. Kobaran api yang ganas terus menjalar, bahkan telah melewati Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dan bergerak mendekati padang savana Bromo.
Kondisi tersebut membuat akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total karena kebakaran semakin meluas dan membahayakan wisatawan maupun masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo, yang dikeluarkan di Malang pada 8 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.
Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas proses pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keselamatan wisatawan, petugas, masyarakat, serta pelaku jasa wisata di kawasan Gunung Bromo.
Dalam pengumuman resmi tersebut, seluruh akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo ditutup, meliputi:
1. Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
2. Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.
3. Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang.
4. Senduro, Kabupaten Lumajang.
Penutupan diberlakukan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Dengan kebijakan tersebut, wisatawan untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan aktivitas wisata maupun memasuki kawasan Gunung Bromo melalui seluruh pintu masuk resmi.
Wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket melalui aplikasi booking online TNBTS untuk periode penutupan diberikan kesempatan melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund). Proses reschedule maupun refund dilakukan dengan mengisi formulir yang akan disampaikan oleh admin aplikasi booking online TNBTS.
BB - TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan para pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama masa penutupan.
Masyarakat juga diminta ikut menjaga kawasan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan memperhatikan penggunaan api di sekitar kawasan konservasi.
Penutupan ini dilakukan demi mendukung proses penanganan kebakaran serta menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pihak hingga kondisi kawasan dinyatakan kembali aman.
Penutupan total dilakukan setelah kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo semakin meluas. Sebelumnya, BB TNBTS telah melakukan penutupan sebagian sejak 3 Agustus 2026, khususnya melalui akses Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.
---------
Artikel ini telah naik di detikJatim.
(wsw/wsw)