Kemenag Kalsel lakukan rekonsiliasi data keagamaan - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan melakukan rekonsiliasi data keagamaan untuk mengolah data akurat dan terpadu untuk 2026.
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalsel Hadi Saputera di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan, rekonsiliasi atau pencocokan data keagamaan yang menjadi subjek pada tahun 2025.
"Jadi upaya kita untuk memperkuat akurasi, validitas, dan keterpaduan data keagamaan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan," ujarnya.
Menurut dia, pentingnya data dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga penyusunan kebijakan di bidang keagamaan.
“Diperlukan data yang akurat, mutakhir, lengkap, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hadi.
Menurut Hadi, rekonsiliasi menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, melakukan verifikasi dan validasi, serta memastikan kesesuaian data keagamaan antara Kanwil Kemenag Kalsel dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Karenanya dia meminta seluruh pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan rekonsiliasi ini aktif melakukan koordinasi.
Berbagai perbedaan, ketidaksesuaian, maupun kendala dalam pengelolaan data diharapkan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan melalui proses rekonsiliasi.
“Selain menghasilkan data yang lebih valid dan terpadu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antarpengelola data di seluruh satuan kerja, sehingga pengelolaan data keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag Kalsel semakin tertib, efektif, dan berkualitas,” katanya.
Hadi menekankan bahwa rekonsiliasi bukan semata-mata kegiatan administratif.
Pengelolaan data yang baik, menurutnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan publik di bidang keagamaan.
“Mari kita membangun komitmen bersama untuk menghasilkan data yang benar, dapat dipercaya, dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan program serta pengambilan kebijakan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” demikian kata Hadi.
Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.