Kemendag menekankan penguatan SDM metrologi guna lindungi konsumen - ANTARA News Jawa Barat
Sumedang (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang metrologi dan instrumentasi untuk menjamin perlindungan konsumen dalam kepastian ukuran dan takaran dalam perdagangan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri di Sumedang, Kamis, mengatakan kompetensi SDM metrologi semakin dibutuhkan seiring perkembangan teknologi yang turut mempengaruhi perdagangan dan menghadirkan kebutuhan baru di bidang pengukuran.
“Pada prinsipnya alat ukur ini sangat penting. Ini menentukan bagaimana perlindungan konsumen, lalu kemudian bagaimana perkembangan inovasi yang tentunya dibutuhkan untuk mengamankan pasar dalam negeri kita,” katanya.
Roro menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-8 Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) Tahun 2026 di Kampus Akmet, Sumedang, Jawa Barat.
Ia mengatakan metrologi tidak hanya berkaitan dengan alat ukur, tetapi juga memastikan produk yang diterima konsumen memiliki ukuran dan takaran sesuai sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam transaksi perdagangan.
“Bidang ini sangat-sangat penting untuk memastikan bahwa segala produk yang kita sajikan kepada konsumen itu sesuai, takarannya sesuai, ukurannya sesuai,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 610 siswa-siswi dinyatakan lulus dengan predikat baik dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya menyiapkan SDM metrologi dan instrumentasi yang mampu menjawab kebutuhan perdagangan.
Roro mengatakan lulusan Akmet juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi karena perkembangan teknologi digital, instrumentasi, energi, hingga kendaraan listrik menghadirkan kebutuhan baru terhadap kompetensi metrologi.
“Yang diajarkan di sini adalah bagaimana adaptasi tersebut harus dilaksanakan,” katanya.
Ia mencontohkan perkembangan kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang membutuhkan dukungan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik.
Kemendag bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) sejak 23 Juni 2025 telah memulai kerja sama pembangunan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup pengembangan laboratorium, regulasi teknis, dan penguatan SDM metrologi legal.
Hingga 2026, Akmet telah meluluskan 430 orang yang tersebar di berbagai wilayah dan berkiprah di instansi pemerintah maupun sektor industri dan jasa, termasuk bidang metrologi, kalibrasi, instrumentasi, pengendalian mutu, dan rekayasa.
Roro berharap para lulusan dapat memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk memperkuat SDM metrologi dan instrumentasi di berbagai daerah sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil, tertib, dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag tekankan penguatan SDM metrologi guna lindungi konsumen
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.