Kemendikdasmen Usul Tambahan DAK Nonfisik Rp33,48 Triliun, Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Daerah
Ayu Rachmaningtyas
| 3 September 2026, 21:28 WIB

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyebut tambahan Nonfisik Bidang Pendidikan untuk memenuhi kebutuhan riil di daerah. Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari
AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun pada tahun anggaran 2027.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengatakan, tambahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan riil pendidikan di daerah. Terutama dukungan operasional satuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta pembayaran tunjangan guru ASN daerah.
DAK Nonfisik Bidang Pendidikan yang telah ditetapkan sebesar Rp136,35 triliun. Alokasi tersebut tidak mengalami perubahan antara pagu indikatif dan pagu anggaran 2027. Berdasarkan penghitungan Kemendikdasmen, kebutuhan DAK Nonfisik Bidang Pendidikan mencapai Rp169,83 triliun.
"Alokasi sebesar Rp136,35 triliun masih belum sepenuhnya mencukupi total kebutuhan riil di lapangan, baik untuk pemenuhan BOSP secara optimal maupun pembayaran tunjangan guru ASN daerah," kata Abdul Mu'ti, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, dengan alokasi yang telah ditetapkan tersebut, terdapat selisih kebutuhan sebesar Rp33,48 triliun.
Baca Juga: Kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Satuan Pendidikan
"Atas kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran DAK Nonfisik untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan di daerah," ujar Abdul Mu'ti.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR, Muhamad Kadafi, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran. Dengan tetap mengawal kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
"Kami menyetujui usulan ini untuk dibahas di Banggar. Dengan catatan tetap mengawal kesejahteraan para guru, utamanya guru honorer dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Sebagai informasi, usulan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun merupakan pos yang berbeda dengan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp157,76 triliun.
DAK Nonfisik merupakan anggaran yang dialokasikan melalui transfer ke daerah untuk mendukung operasional dan layanan pendidikan di daerah.
Baca Juga: Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di Ngada dan Nagekeo