kingsheadwye.com

Kemenimipas usulkan amnesti warga binaan usia produktif - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengusulkan pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan berusia produktif pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada Presiden.

"Kalau amnesti ya kami nanti usulkan dulu ke Bapak Presiden," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Senin.

Jenderal purnawirawan Polri itu mengatakan ide awal pemberian amnesti bagi warga binaan usia produktif berasal dari keinginan Presiden.

Menurut Agus, warga binaan yang nantinya menerima amnesti akan mendapatkan pelatihan agar dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara, salah satunya melalui sektor pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan.

“Karena memang ide awalnya adalah keinginan Bapak Presiden untuk memberikan amnesti kepada mereka-mereka yang masih usia produktif, agar mereka bisa lebih berkontribusi untuk negara ini,” ujarnya.

Agus mengatakan bentuk pelatihan bagi penerima amnesti belum ditentukan, apakah melalui program komponen cadangan (Komcad), sektor pertanian, atau peternakan.

Penentuan program tersebut akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap warga binaan yang menjadi calon penerima amnesti.

“Jadi nanti apakah melalui Komcad atau ada kegiatan yang lain, ini nanti akan dilihat berdasarkan asesmen yang nanti kita lakukan, kemudian kegiatan mereka untuk pertanian atau yang lain,” katanya.

Ia menilai pembinaan melalui sektor pertanian juga dapat menjadi pilihan karena masih terdapat lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung ketahanan pangan.

“Saya rasa itu lebih bagus karena peran semua pihak sangat diperlukan karena banyak lahan juga yang idle yang bisa kita manfaatkan lebih produktif untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pemberian remisi pada Agustus 2026, Agus memastikan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI akan diberikan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan.

Namun, data penerima remisi masih dalam proses finalisasi dan akan disampaikan pada 17 Agustus 2026 untuk memastikan tidak ada perubahan.

Agus menjelaskan data penerima dapat berubah apabila warga binaan yang sebelumnya diusulkan sebagai penerima remisi melakukan pelanggaran.

“Kalau remisi saya pastikan ada,” kata Agus.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.