Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumut Rp15,25 triliun hingga Juni - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara mencatat penerimaan pajak di wilayah itu mencapai Rp15,25 triliun dari Januari hingga Juni 2026.
"Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II," ujar Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara Rudy Rahmaddi dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu.
Ia mengatakan penerimaan pajak di Sumut mencapai Rp15,25 triliun sudah 42,31 persen dari target tahunan sebesar Rp36,05 triliun, atau tumbuh 69,15 persen secara tahunan.
Lebih lanjut, ia mengatakan capaian penerimaan pajak itu di antaranya didominasi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas, dan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Untuk itu, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggali potensi pajak secara optimal.
Serta meningkatkan edukasi pajak yang bukan hanya kewajiban, tapi juga berkontribusi bagi masyarakat luas termasuk bagi para pelaku usaha itu sendiri.
Selain penerimaan pajak, ia mengatakan Kemenkeu Sumut juga mencatat penerimaan di antaranya dari sektor kepabeanan dan cukai Sumut tercatat sebesar Rp2,32 triliun atau telah mencapai 75,58 persen dari target APBN untuk penerimaan kepabeanan dan cukai Sumut Rp3,06 triliun.
Di sisi bea masuk, realisasi penerimaan mencapai Rp458,42 miliar, meningkat 30,8 persen secara tahunan. Penerimaan Bea Keluar membukukan angka Rp1.627,65 miliar, meningkat 6,5 persen secara tahunan. Untuk penerimaan cukai sampai dengan bulan Juni 2026 tercatat sebesar Rp230,48 miliar, terkontraksi sebesar 2,2 persen secara tahunan.
Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumut menunjukkan capaian yang terjaga baik hingga Juni 2026. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp1,39 triliun, atau telah mencapai 54,68 persen dari target APBN sebesar Rp2,55 triliun.
Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi lainnya mencapai Rp643,94 miliar, atau setara 73,86 persen dari target, dan realisasi pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp749,90 miliar, atau 44,70 persen dari target.
Hal tersebut menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.