kingsheadwye.com

Keterlaluan! Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:01 WIB

Yogyakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terjadi sejak 2022.

Baca Juga

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.

Baca Juga

Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Sementara itu, KPK pada 14 Oktober 2026 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta. (Ant)

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Dijerat Pasal Konflik Kepentingan dan Suap

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus korupsi dana siap pakai. Salah satunya adalah Bima Setiawan selaku adik Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

VIVA.co.id

14 Oktober 2026