kingsheadwye.com

Kota Sorong kaji aspirasi warga terkait sempadan Sungai Remu - ANTARA News Papua Tengah

Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengkaji aspirasi masyarakat terkait penetapan sempadan Sungai Remu dalam rencana pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu, Yance Jitmau di Sorong, Rabu, mengatakan pemerintah telah menerima dan mengakomodasi aspirasi warga yang terdampak sebagai bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah.

"Kami telah menerima aspirasi masyarakat yang terdampak. Aspirasi itu akan kami bahas secara internal oleh tim sebelum dilaporkan kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab," kata Yance usai rapat bersama warga terdampak.

Ia menjelaskan tahapan persiapan telah berjalan mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga rapat internal tim. Pertemuan dengan warga merupakan bagian dari proses untuk menyelaraskan ketentuan peraturan dengan aspirasi masyarakat.

Menurut Yance, terdapat 133 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Remu dan Remu Utara yang terdampak pada tahap awal rencana penataan kawasan Sungai Remu.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada proses penggusuran terhadap warga. "Tidak ada proses penggusuran saat ini. Kami hanya mendudukkan aturan dengan aspirasi masyarakat agar nantinya dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

Yance menambahkan, setelah seluruh tahapan persiapan selesai, tim akan menunggu hasil penilaian dari tim penilai independen (appraisal).

Selanjutnya, kata dia, proses pembayaran ganti kerugian dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Papua Barat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sementara itu, Wakil Ketua Tim, Wempy Nauw yang juga Kepala Balai Sungai Provinsi Papua Barat, mengatakan salah satu aspirasi utama warga berkaitan dengan lebar sempadan sungai yang diharapkan cukup tiga meter dari bibir sungai.

Menurut dia, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut karena ketentuan sempadan sungai dalam kawasan perkotaan memiliki pertimbangan teknis dan mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Yang terpenting adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat diselaraskan dengan aturan. Angka tiga meter yang disampaikan warga bukan keputusan final dan masih akan dibahas," katanya.

Perwakilan warga bantaran Sungai Remu, Syafrudin Sabonama, berharap penataan sungai tetap memperhatikan aspek sosial dan tidak menghilangkan ruang hidup masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Ia mengatakan warga mendukung upaya pemerintah menata Sungai Remu untuk mengurangi risiko banjir, namun meminta agar penetapan sempadan mempertimbangkan kondisi masyarakat sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang besar.

"Kami mendukung pembangunan untuk kebaikan Kota Sorong, tetapi kami berharap pelaksanaannya tidak meninggalkan persoalan bagi masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di bantaran sungai," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.